KENDARI, Tirtamedia.id – Pria bernama Yunus (30) yang diperiksa polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang berujung kerusuhan di depan kampus UHO Kendari, pada Minggu (12/6/2022) buka suara.
Warga asal Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar) itu mengaku saat kejadian ia berada di Polresta Kendari.
Kehadiran Yunus di tempat itu hanya untuk sebatas memberikan klarifikasi, terkait laporan korban pengeroyokan inisial LA (27). Dalam laporan itu, Yunus disebut-sebut sebagai salah satu terduga pelaku pengeroyokan.
“Saya datang di Polresta Kendari untuk memberikan klarifikasi karna ada laporan yang tertuju sama saya. Tapi saya tidak tahu dilaporkan masalah apa, jadi saya bingung. Isi laporannya itu, saya diduga pukul yang melapor itu, sementara saya tidak pernah memukul atau menyentuh orang dengan sifatnya kekerasan,” tegasnya kepada Tirtamedia.id, Senin (13/6/2022).
Yunus mengaku, usai insiden pengeroyokan berlangsung di Lorong Salangga, dia mendapat informasi sedang dicari-cari, karena namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.
Tak ingin ada masalah berkepanjangan, Yunus meminta bantuan polisi untuk diberikan perlindungan. Ia takut ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan hal buruk terhadap dirinya, padahal dia mengaku tak tahu masalah.
“Selain datang klarifikasi, saya datang amankan diri supaya tidak ada kesalahpahaman di lapangan terkait laporan itu,” tambah Yunus.
Sebagai seorang security di Kampus UHO Kendari, Yunus menegaskan hanya fokus bekerja sekaligus menjaga keamanan dan kamtibmas di wilayah kampus ternama di Sultra tersebut.
“Bagaimana mungkin saya buat kerusuhan yang menghebohkan warga, sementara saya sudah bertekat untuk bersama-sama security lainnya menciptakan keamanan di wilayah kampus. Intinya saya tidak pernah melakukan kekerasan, kriminal pada siapa pun dan dalam bentuk pemukulan atau sebagainya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, saat timnya mendapat informasi bahwa Yunus terlibat dalam aksi pengeroyokan, mereka langsung bergerak cepat untuk melakukan pencarian terhadap Yunus dan beberapa terduga pelaku pengeroyokan yang dilaporkan oleh korban.
“Jadi Yunus ini langsung memberikan klarifikasi dan mengaku tidak terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Tetapi, laporan korban ini masih kami tindaklanjuti juga,” ujarnya saat ditemui di Mako Polresta Kendari.
Sebelumnya, Polresta Kendari mengamankan 5 orang pria yakni Yunus (30), M (24), S (24), F (24) dan Z (24) yang diduga terlibat dalam tindak pidana (TP) pengeroyokan yang berujung pada aksi blokade jalan dan kerusuhan di Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu.
Dari hasil pemeriksaan polisi, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yakni inisial M dan S. Untuk F dan Z dinyatakan tidak bersalah.
Sementara dugaan keterlibatan Yunus dalam kasus pengeroyokan pun masih dikembangkan polisi.
“Jika memang dia (Yunus) tidak bersalah, maka tidak mungkin kita akan tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







