• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Wednesday, May 27, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Pemprov dan DPRD Sultra Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Raperda APBD 2023

November 30, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam : Rapat paripurna pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2023.

Ketgam : Rapat paripurna pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2023.

139
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2023, Selasa malam (29/11/2022).

Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Sultra, rapat dihadiri langsung Gubernur Ali Mazi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemprov Sultra.

Dalam rapat pembentukan Raperda APBD tahun anggaran 2023 itu disepakati, alokasi anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 4,5 triliun, belanja daerah sebesar Rp 4,8 triliun dan selanjutnya defisit sebesar Rp 326,5 miliar.

Baca Juga

PUPR Butur jadi Mitra SMKN 4 dan SMKN 6, Selaraskan Pendidikan Kejuruan dan Dunia Kerja

Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Penyusunan APBD tahun anggaran 2023 tersebut, akan dialokasikan pada beberapa program pembangunan prioritas, diantaranya seperti pembiayaan infrastruktur dan jembatan, dan pembebasan lahan rencana pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Muna.

Selain itu dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023 pemprov sultra juga menyepakati rencana pembangunan Kantor cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) di masing-masing 17 Kabupaten Kota se- Sultra.

Gubernur Ali Mazi mengatakan, hasil Raperda APBD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2023 yang telah disepakati selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk dilakukan evaluasi.

“Sehingga hasilnya dapat segera diperoleh, sehingga APBD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2023 dapat ditetapkan secepatnya,” ucapnya.

Selain itu dalam sambutannya Ali Mazi juga memberikan apresiasi seluruh jajaran anggota DPRD Sultra dan tim anggaran pemerintah daerah beserta seluruh OPD telah melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan kesungguhan dalam rancangan APBD 2023.

“Sehingga pada hari ini APBD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2023 dapat disepakati bersama oleh pemerintah daerah,” tutupnya.

Penulis : Husni Mubarak

Berita Terkait

PUPR Butur jadi Mitra SMKN 4 dan SMKN 6, Selaraskan Pendidikan Kejuruan dan Dunia Kerja, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

PUPR Butur jadi Mitra SMKN 4 dan SMKN 6, Selaraskan Pendidikan Kejuruan dan Dunia Kerja

May 27, 2026
0

Buton Utara, tirtamedia.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Buton Utara (Dinas PUPR Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menjadi...

Kejati Sultra menyalurkan satu ekor sapi kurban ke Panti Asuhan Shabri Kendari, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa).

Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ( Kejati Sultra) menyalurkan hewan kurban di dua panti asuhan di Kota Kendari,...

Pasutri Ardi dan Dian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan penyiraman air panas yang dilakukan istri oknum polisi, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan istri oknum anggota polisi ke Polresta Kendari,...

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Load More

BERITA LAINNYA

Seorang Pria di Konawe Selatan Aniaya Selingkuhan Istrinya

Seorang Pria di Konawe Selatan Aniaya Selingkuhan Istrinya

January 24, 2022

Mata Mahasiswa Terkena Busur Saat Sedang Tidur di Indekos

August 12, 2022
Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi Edarkan uang Palsu untuk Beli Narkoba

Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi Edarkan uang Palsu untuk Beli Narkoba

April 29, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • PUPR Butur jadi Mitra SMKN 4 dan SMKN 6, Selaraskan Pendidikan Kejuruan dan Dunia Kerja
  • Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist