JAKARTA, tirtamedia.id – Bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) melaksanakan penandatanganan pernyataan komitmen penerapan Pusat Jejaring Inovasi Daerah atau Puja Indah. Rabu (04/10/2023).
Bertempat di salah satu Hotel Jakarta pusat, penandatangan inovasi aplikasi Puja Indah dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat melalui inovasi dan percepatan digitalisasi di daerah sesuai dengan instruksi presiden Joko Widodo.
Bupati Konawe Utara, Ruksamin dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya (Pemda Konut) akan terus mendukung percepatan digitalisasi di daerahnya.
“Hari ini baru saja kita melakukan penandatangan komitmen, untuk itu kita akan mendukung penuh digitalisasi di daerah,” kata Ruksamin.
Sementara itu Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo menyampaikan aplikasi Puja Indah memiliki 13 layanan publik yang dapat memudahkan pemda dalam melaksanakan pelayanan publik.
Kata dia ke 13 layanan itu mulai dari perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, ketertiban dan ketentraman umum, pekerjaan umum, administrasi pemerintahan, sosial, perhubungan maupun pariwisata.
“Dan empat layanan tematik yaitu e-ternak, e-Pendapatan Daerah, e- bumdes (Badan Usaha Milik Desa), serta e-validasi data kemiskinan, Layanan Pendapatan Daerah,” ungkap Yusharto.
Kepala BSKDN Kemendagri itu berharap penggunaan aplikasi Puja Indah dapat secepatnya diterapkan atau digunakan di seluruh daerah di Indonesia.
Penulis : Husni Mubarak.