KENDARI, tirtamedia.id – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari diklaim menjadi percontohan, karena memiliki standar pelayanan publik terbaik dibandingkan Lapas lainnya di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala LPKA, Akbar Amnur mengatakan itu, menyusul pernyataan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra, Silvester Sili Laba, dalam zoom standar pelayanan se- Sultra beberapa waktu lalu.
“Ketika apa yang kita lakukan itu diapresiasi dan dijadikan percontohan, tentu itu merupakan suatu kebanggaan bagi kami. Hal itu diungkapkan langsung dari Kanwil Kemenkumham dalam zoom standar pelayanan se- Sultra, ” katanya, Kamis 25 November 2021.
Menurutnya, beragam inovasi telah diluncurkan LPKA dalam mendorong peningkatan pelayanan publik, di mana terdapat sembilan komponen penilaian layanan di LPKA yang kini menjadi percontohan UPT Lapas lainya di Sultra.
“Inovasi-inovasi itu dilakukan terhadap pelayanan asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat, izin luar biasa, pemindahan atas permintaan sendiri/keluarga/kuasa hukum dalam wilayah atau antar wilayah. Kemudian kunjungan anak binaan pemasyarakatan, rujukan perawatan lanjutan di luar lapas dan permintaan rekomendasi medis,” lanjutnya.
Ia menambahkan, sedangkan sembilan standar komponen layanan Kanwil Kemenkumham tersebut, dalam setiap komponennya pihak LPKA telah membuat inovasi di dalamnya. Baik dalam keseluruhan service delivery, maupun seluruh komponen manufacturing.
“Dalam standar pelayanan kita sudah lengkap semua, dari 14 UPT yang ada se- Sultra kita menjadi percontohan,” ungkapnya.
Penulis : Muhammad Anca







