• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Saturday, June 6, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku KDRT Lobi Polisi, Minta Diizinkan Nonton MotoGP di Mandalika Sebelum Ditahan

March 18, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
146
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang pria inisial DD (47) pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berusaha melobi polisi, agar diizinkan nonton MotoGP di Mandalika sebelum dijebloskan dalam sel tahanan Polresta Kendari.

Aksi lobi yang dilakukan terjadi saat personil Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku di Bandara Haluoleo, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis (17/3/2022).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, ketika pelaku telah diamankan, dia bersikeras agar bisa melanjutkan perjalanan ke Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) demi menonton MotoGP.

Baca Juga

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

“Pak bisakah saya izin pergi di Mandalika dulu, setelah itu kami baru menghadap menghadapi kasus perkara ini,” ujar Gede menirukan permohonan pelaku, Jumat (18/3/2022).

Gede menuturkan, kasus tersebut bermula saat pelaku digerebek oleh istrinya sedang mesra-mesraan dengan perempuan lain di salah satu hotel yang ada di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia pada Februari 2020.

Saat itu, keduanya terlibat pertikaian yang berujung pada tindak pidana (TP) KDRT, korban dipukul dan dianiaya oleh pelaku.

Korban keberatan dan melapor di Polresta Kendari. Mendapat informasi itu, polisi mulai melakukan penyelidikan dan memanggil DD untuk diperiksa. Saat itu, statusnya masih sebagai saksi.

“Dia sempat pergi di Jakarta dan kembali di Kendari. Ketika dilakukan pemanggilan lagi, dia tidak kooperatif dan lalai dari panggilan,” tambahnya.

Akibatnya, polisi melakukan pengejaran dan berhasil meringkusnya di Bandara Haluoleo. Saat ini, dia sudah diamankan di sel tahanan Polresta Kendari.

Atas perbuatannya, DD dikenakan Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Narapidana Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Afrisal (26), ditemukan tewas di kamar tahanan pada Selasa...

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel, pelaku ditangkap polisi di rumahnya, Senin (1/6/2026). (Foto: Istimewa)

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Seorang kakek berusia 64 tahun dipergoki oleh istrinya saat cabuli anak di bawah umur di Kecamatan Wolasi,...

Suami aniaya istri hingga tewas, Polisi amankan pelaku IS (baju hitam), di kawasan perumahan Rezki Permai, Ranomeeto, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: istimewa).

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Seorang suami aniaya istri hingga tewas di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menyebut penganiayaan...

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau. (Foto: Dok Istimewa)

Laporan Pasutri Korban Penyiraman Air Panas oleh Istri Polisi di Polresta Kendari Masih Penyelidikan

May 28, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Laporan Pasangan suami istri (Pasutri) yang disiram air panas masih tahap penyelidikan. Dalam laporan ini, korban menyebut...

Load More

BERITA LAINNYA

Aniaya Warga, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

Aniaya Warga, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

May 20, 2022

Hyundai Ioniq 5 DC Fast Charging Analysis: It Seems Impressive

May 24, 2021

Demi Tambahan Uang Panai, Pria di Kendari Nekat Bisnis Sabu

July 26, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara asr Basarnas Kendari Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga
  • Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist