Kendari, tirtamedia.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar seminar dalam rangka mengoptimalkan kewenangan penanganan perkara yang merugikan keuangan dan perekonomian negara.
Rektor UHO Kendari, Prof. Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, giat tersebut merupakan bentuk dukungan Universitas terhadap kinerja kejaksaan.
“Giat ini juga merupakan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 63,” tutur Zamrun, pada Kamis (13/7/2023).
Ia menuturkan, Topik seminar tersebut diselenggarakan bisa menjadi bahan kajian mahasiswa dan dosen khususnya fakultas hukum UHO Kendari.
Sementara itu, Kajati Sultra Patris Yusrian Jaya mengungkapkan, seminar ini merupakan bentuk rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa yang dilakukan secara serentak di Indonesia.
“Topik dalam giat ini menjadi urun rembuk antara praktisi dan akademisi, baik lingkungan kejaksaan pengadilan maupun penasehat hukum,” bebernya.
Ia berharap, seminar ini dapat merumuskan kewenangan kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara di masa yang akan datang lebih dioptimalkan.
“Ini mencari solusi serta mengidentifikasi kendala yang mungkin terjadi dalam proses pelaksanaannya,” pungkasnya.
Reporter : Dandy






