KENDARI, tirtamedia.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut kinerja industri jasa keuangan di wilayah Sultra tumbuh positif sepanjang 2021.
Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan, hal ini terlihat dari aset perbankan yang tumbuh sebesar 11,41 persen year over year (yoy menjadi sebesar Rp40,298 triliun, dan dana pihak ketiga sebesar 8,38 persen (yoy) menjadi sebesar Rp28,711 triliun.
“Begitu juga pada bidang pembiayaan, piutang pembiayaan meningkat dari 13,28 persen menjadi sebesar Rp 3.811 triliun, sedangkan di bidang pasar modal nilai transaksi saham meningkat sebesar 66,85 persen menjadi Rp 50,811 miliar dengan jumlah rekening sebanyak 11.940 nasabah,” jelasnya, Jumat (17/12/2021).
Dia menambahkan dengan kondisi pandemi yang saat ini semakin menurun, membuat perekonomian di Sultra juga semakin membaik atau pulih. Menurutnya hal tersebut terlihat dari proses restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak Covid-19 menunjukkan penurunan.
“Sampai dengan Oktober 2021 ini telah dilakukan restrukturisasi kredit kepada 83.337 debitur dengan jumlah nominal sebesar Rp 5,07 triliun, dan pertumbuhan ini meledak sejak beberapa bulan terakhir,” tuturnya.
Diketahui untuk restrukturisasi dibidang perbankan sebesar Rp Rp 2,6111 triliun dengan jumlah debitur sebanyak Rp 32,411 miliar, sedangkan dengan perusahaan pembiayaan sebesar Rp 2,460 triliun dengan debitur sebanyak Rp 50.926 miliar.
Sebagian besar debitur perbankan yang mendapatkan kebijakan restrukturisasi adalah golongan usaha kecil mikro dan menengah (UMKM), usaha masyarakat kecil menengah yang mencapai Rp 2.437 triliun atau 93,33 persen.
Penulis : Husni Mubarak