KONAWE, Tirtamedia.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sulemandara, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dimenangkan Indrianus, usai mengalahkan calon penantang K. Haeruni yang merupakan istrinya sendiri.
Pasangan suami istri (Pasutri) itu terpaut perolehan suara yang cukup jauh. Calon petahana Indrianus berhasil mengungguli istrinya K. Haeruni dengan selisih suara keduanya sebanyak 182 suara, di mana Indrianus mendapat 206 suara, sedangkan istri hanya memperoleh 24 suara.
“Iya, pasangan suami istri. Suaminya yang menang,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe, Keni Yuga Permana, Selasa (1/11/2022).
Meski keduanya adalah pasutri, perhelatan politik dalam perebutan orang nomor satu di desa tersebut cukup alot. Pasalnya, keduanya masing-masing beradu gagasan dan strategi untuk meraih kemenangan sebagai nahkoda.
Keni menyebut, Pilkades di desa tersebut telah sesuai regulasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Pasal 45B ayat 2.
Dalam aturan itu, penyaringan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa ditetapkan paling sedikit 2 (dua) orang calon dan paling banyak 3 (tiga) orang calon. Tidak terkecuali pasutri, selama memenuhi aturan, semua layak mencalonkan diri.
Penulis: Herlis Ode Mainuru