• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, May 25, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Nama Baiknya Dicemarkan, Pejabat di Inspektorat Koltim Polisikan Oknum Kades

November 17, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Nama Baiknya Dicemarkan, Pejabat di Inspektorat Koltim Polisikan Oknum Kades

Ilustrasi Lapor Polisi. Foto : hops.id

144
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLTIM, Tirtamedia.id – Kasubag Perencanaan Inpektorat Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sri Asih Mudiyantini bakal polisikan Kepala Desa (Kades) Atolanu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Koltim, Sulawesi Tenggara (Sultra), Idris.

Pasalnya, dia mengaku nama baiknya dan instansi tempat dia bekerja tercemar akibat surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang dibuat oleh Kades tersebut.

“Sehubungan dengan pemberitaan yang menjelaskan, bahwa Kades Atolanu atas memberikan sejumlah uang kepada saya, itu tidak benar sama sekali,” katanya, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

Ia mengaku, dari pernyataan yang dibuat Kades tersebut tidak memenuhi kaidah tata naskah yang benar, berupa tidak terdapat tanggal penulisan, saksi-saksi atau tanda terima uang yang dimaksud.

“Untuk hal ini saya telah melaporkan kepada pihak yang berwajib di Polres Kolaka, sebagai perbuatan pencemaran nama baik dan saya serahkan sepenuhnya kepada Polres Kolaka untuk proses sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku,” paparnya.

Terkait isi pernyataan yang mengatasnamakan APH, Sri menyebut bahwa APH dan APIP adalah mitra kerja sesuai dengan PP 12/2017 yang melahirkan MOU 700/8929/SJ yang salah satu poinnya adalah pertukaran informasi.

Jika dalam melakukan audit kemudian menemukan dugaan kerugian negara, pihaknya menindak lanjuti secara berjenjang, mulai dari pembinaan hingga penyerahan ke APH untuk proses hukum.

Selain itu, Sri juga menguraikan tugas dan kinerjanya sebagai Kasubag Perencanaan Inspektorat Koltim. Dia melaksanakan perintah pimpinan berdasarkan Surat Perintah Tugas Pemeriksaan (SPTP).

Ia mengaku, juga memiliki sertifikasi auditor pertama. Dalam Anjab/ABK yang merupakan penjabaran tugasnya, tidak ada larangan untuk melaksanakan audit pada unsur Sekretariat Inspektorat.

“Sejak 2013 Inspektorat Koltim berdiri, Kasubag diturunkan melakukan pemeriksaan dikarenakan kurangnya SDM dalam Inspektorat sendiri. Bahkan tenaga kontrak/honorer juga dilibatkan dalam tugas pemeriksaan/audit/pengawasan, karena keterbatasan SDM di Inspektorat. Sehingga semua SDM yang ada dimanfaatkan sebaik baiknya,” tambahnya.

Sehubungan dengan audit yang dilakukan di Desa Atolanu, ia menegaskan, hal itu dilakukan berdasarkan surat perintah tugas.

“Kami selaku tim audit sudah mempunyai hasil pemeriksaan. Karena audit ini merupakan pelimpahan Dumas dari Polres Kolaka ke Inspektorat, di mana sesuai MOU kami berkewajiban melaporkan hasil audit kami atas Dumas tersebut kepada APH yang melimpahkan,” katanya.

Bahkan dalam waktu dekat, sambungnya, pihaknya akan menyerahkan hasil audit tersebut ke pihak polres untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mendukung penuh kepolisian untuk melakukan tugasnya, selaku penegak hukum dalam pendalaman masalah ini. Termasuk jika ada unsur permufakatan jahat dibalik tuduhan tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kades Atolanu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Koltim, Sultra, Idris mengaku menjadi korban pemerasan oknum pejabat yang bekerja di Kantor Inspektorat Koltim inisial SA.

Tudingan dugaan pemerasan itu, tertulis dalam surat pernyataan bermaterai 10.000 yang ditanda tangani oleh Kades Atolanu, Idris.

“Menyatakan bahwa benar saudara SA meminta uang kepada saya sebesar Rp130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah) dengan alasan untuk serahkan APH (Aparat Penegak Hukum), transaksi ini saya lakukan di Kantor Inspektorat Kolaka Timur pada tahun 2020,” tulis Idris dalam pernyataan itu.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. (Foto: Istimewa)

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. Langkah tegas ini, merespons...

Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah di Sultra Senin 25 Mei 2026. (Foto: Dok BMKG)

Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah di Sultra Senin 25 Mei 2026

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Peringatan dini cuaca sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), dirilis BMKG, Senin (25/5/2026). Dalam rilis tersebut, sejumlah...

Load More

BERITA LAINNYA

PGRI Sultra Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Guru di Pelabuhan Amolengo

PGRI Sultra Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Guru di Pelabuhan Amolengo

December 9, 2021
Kantor KONI Sultra Disegel, Pegawai Masuk Ruangan Lewat Jendela

Kantor KONI Sultra Disegel, Pegawai Masuk Ruangan Lewat Jendela

December 6, 2021
Silaturahmi di Kecamatan Lawa, Calon Bupati Mubar La Ode Darwin Sampaikan Visi-Misi Bangun SDA dan SDM

Silaturahmi di Kecamatan Lawa, Calon Bupati Mubar La Ode Darwin Sampaikan Visi-Misi Bangun SDA dan SDM

October 30, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal
  • Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist