KENDARI, Tirtamedia.id – Sejumlah pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa harus lewat jendela untuk masuk ke dalam ruangan, lantaran pintu kantor disegel dengan cara digembok, Senin (6/12/2021).
Pantauan tirtamedia.id, pintu depan dan belakang Kantor KONI Sultra yang terletak di Jalan H. Abd Silondae, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, sudah di gembok sejak beberapa hari.
Ketua Pengprov Cabor Petanque, Sawali mengatakan, tidak diketahui pasti siapa yang melakukan penggembokan ini. Kendati demikian, dia menduga ini berkaitan dengan tindakan PAW besar-besaran yang dilakukan Plt Ketua KONI Sultra, La Ode Suryono.
“Seandainya yang dilakukan sesuai dengan AD/ART itu kami support. Tapi, pergantian kepengurusan ini jelas melanggar. KONI Pusat juga seharusnya tidak serta merta menyetujui. Nah, kalau sudah aturan yang tidak dihiraukan buat apa ada AD/ART juga PO. Mending kita bubarkan saja ini induk olahraga,” ujarnya.
PAW yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas ini, juga disesalkan oleh Ketua Pengprov PBSI Sultra, Bariun. Katanya, keluarnya SK tersebut membuat kegaduhan di Sultra khususnya cabang olahraga, pemerhati olahraga dan kelompok-kelompok tertentu yang merasa dirugikan oleh SK KONI Pusat.
“Bagaimana mungkin pengurus lama yang diganti mau terima. Sementara, mereka semua bekerja. Tiba-tiba ada SK pergantian. Lalu, PAW itu tanpa pleno. Semua yang dilakukan Plt itu melabrak aturan,” terangnya.
Sebelumnya, Sekretaris KONI Sultra, Tahir Kimi juga mempertanyakan landasan hukum pergantian kepengurusan yang dilakukan oleh La Ode Suryono. Tahir menegaskan, La Ode Suryono sangat tidak layak untuk memimpin KONI.
“Tidak ada rapat sama sekali, kalau ada dokumen sudah pasti dipalsukan. Makanya kita akan usut sampai tuntas,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







