KENDARI, Tirtamedia.id – Demi membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Dinas UMKM Provinsi membentuk pendamping Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sekretaris Dinas Koperasi UMKM, La Isnain Lakimi menjelaskan, pendamping KUR ini dibentuk sesuai dengan arahan dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Pasalnya, hanya 11 pendamping usaha yang ada di Bumi Anoa ini.
Dengan jumlah yang terbatas, sesuai SK Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, kinerja mereka akan lebih maksimal lagi jika ada pasukan tambahan.
“Secara teknis memang para pelaku koperasi dan UMKM yang menginginkan modal itu lebih mudah lewat para pendamping KUR ini. Mereka itu yang urus berkas dari A sampai Z lalu disampaikan ke bank. Makanya sangat kita butuhkan dan jadi salah satu program andalan kita,” katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).
Dia menambahkan, proses pembentukan pendamping sudah berjalan kurang lebih tiga bulan. Pendamping KUR telah memberi hasil yang positif dengan membantu penguatan modal para pelaku-pelaku UKM.
Sementara itu, salah satu pendamping KUR, Arwah menjelaskan, pendamping KUR memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses di perbankan. Biasanya masyarakat tidak berurusan di bank, karena tidak berani dan tidak mau meminjam di bank.
“Yang kita fasilitasi itu yang tidak berani ini dan yang banyak aktivitasnya. Kalau banyak aktivitasnya, maka urusan berkas apa semua kita yang uruskan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kelebihan dana KUR adalah tanpa agunan, persyaratannya gampang, dan berkasnya diantarkan langsung oleh pendamping KUR pada penyalur yang dituju, sehingga tidak menyita waktu pelaku UMKM.
“Setelah kita uruskan, kita suruh perbankan hubungi saja mereka (pelaku UMKM), jangan hubungi kita. Nah setelah cair bahkan ada yang menelpon mau kasih sesuatu, tapi kita tolak karena kita ini dihonor oleh kementerian,” tutupnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru