KONUT, tirtamedia.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe Utara (Konut) gelar sosialisasi penggunaan aplikasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tapal Batas atau Gemapatas Kamis (02/11/2023).
Kegiatan yang diikuti seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) baik Camat maupun Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Konawe Utara ini di buka langsung oleh Bupati Ruksamin.
Ruksamin dalam kesempatannya mengatakan, tujuan aplikasi tersebut untuk mempermudah serta mempercepat pengambilan data dalam penerbitan sertifikat atas penguasaan bidang tanah tanpa melalui pengukuran di lapangan.
“Hanya menggunakan patok di masing-masing bidang tanah masyarakat. Ini bertujuan mempermudah Badan Pertanahan dalam memperoleh data secara cepat,” kata Ruksamin.
Bupati dua periode Konawe Utara itu berharap dengan aplikasi Gemapatas, dapat memudahkan petugas BPN untuk melakukan pengukuran serta pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.
“Saya berharap dengan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dan menggunakan Aplikasi tersebut,” ujar Ruksamin.
Penulis : Husni Mubarak.