MUNA, tirtamedia.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Patris Yusrian Jaya menekankan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara profesional dalam melakukan penegakkan hukum.
Hal itu disampaikan Patris Yusrian Jaya saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, di Kabupaten Muna pada Jumat (16/06/2023).
Yusrian meminta, dalam melakukan penegakan hukum kejaksaan dapat bekerja secara profesional dan beradab sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
“Jangan membuat kegaduhan dengan melakukan blunder yang kontradiktif bertentangan dengan kebijaksanaan pimpinan sehingga menimbulkan perbuatan tercela,” kata Yusrian.
Menurutnya perbuatan tercela yang dilakukan oleh individu tidak boleh dibebankan kepada institusi untuk mempertanggungjawabkannya.
Lebih lanjut Yusrian menjelaskan dalam menjalankan tugas dan fungsinya Kejati menerapkan tagline Kejaksaan Tinggi yang berintegritas, istimewa, transparansi, bertaqwa serta melayani.
“Dan salah satu yang istimewa di Kejati Sulawesi Tenggara adalah PNBP yang di targetkan oleh Kejaksaan RI adalah sebesar Rp 2 Miliar, namun sampai bulan Juni ini sudah berhasil mencapai PNBP sebesar Rp 61 Miliar,” ungkapnya.
Selain itu dalam kunjungan kerjanya tersebut Yusrian juga berpesan agar dalam penanganan perkara dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip humanis, tidak kaku dan karakter.
(Penulis : Husni Mubarak/tirtamedia.id).







