KENDARI, Tirtamedia.id – Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) juga harus waspada dengan ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra, ada 604 orang di Bumi Anoa yang mengidap penyakit menular dari gigitan nyamuk Aedes Aegypti ini.
Ratusan penderita penyakit itu tersebar di 17 kabupaten/kota. Untuk 4 daerah tertinggi yakni Kota Kendari dengan 185 kasus, Kabupaten Kolaka 116 kasus, Baubau 98 kasus dan Kolaka Utara (Kolut) 43 kasus.
Selanjutnya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) 37 kasus, Konawe 35 kasus, Wakatobi 26 kasus, Buton Utara (Butur) 16 kasus, Muna 13 kasus, Muna Barat (Mubar) 12 kasus, Buton Tengah (Buteng), Bombana, Kolaka Timur (Koltim) masing-masing 6 kasus dan Konawe Utara (Konut) 5 kasus.
Sedangkan tiga daerah lainnya yang masih aman dan belum terdampak DBD, yakni Kabupaten Buton, Busel dan Konawe Kepulauan (Konkep).
Kadis Kesehatan Sultra, dr Putu Agustin mengatakan, dari data tersebut 7 orang dinyatakan meninggal dunia yang tersebar di 4 kabupaten/kota berbeda.
“Kota Kendari yang meninggal 3 orang, Baubau 1 orang, Kabupaten Konsel 1 orang dan Konawe 2 orang,” bebernya saat ditemui, Kamis (13/1/2022).
Agustin menegaskan, masyarakat diimbau agar tetap waspada. Apalagi curah hujan yang tidak menentu terjadi di Sultra, berpotensi menjadi salah satu faktor penyebab DBD.
Selain itu, beberapa penyebab DBD lainnya seperti pernah mengalami infeksi virus dengue sebelumnya, tinggal atau bepergian ke daerah tropis, bayi, anak-anak, orang lanjut usia, serta orang dengan kekebalan tubuh yang lemah.
Untuk mencegah sebaran DBD itu, masyarakat dianjurkan untuk menaati aturan 3 M.
“Menguras/membersihkan tempat penampungan air, menutup rapat tempat-tempat penampungan air dan memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD,” tambahnya.
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinkes kabupaten/kota untuk rutin melakukan penyemprotan di bagian-bagian yang berpotensi menjadi sarang atau bermukimnya virus atau nyamuk tersebut.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







