JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, melantik 11 pimpinan tinggi madya (eselon I) baru di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) pada Jumat (15/11/2024).
Pelantikan ini bertujuan memperkuat upaya Kemenkum RI dalam menjalankan mandat Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya poin ketujuh yang berfokus pada reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi.
“Pelantikan ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan adil,” ujar Supratman dalam sambutannya pada acara yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta.
Dalam pesannya kepada para pejabat baru, Supratman menegaskan pentingnya bekerja maksimal demi kepentingan bangsa dan negara.
“Jabatan dan kekuasaan pasti berakhir, entah kita ikhlas atau tidak. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menciptakan yang terbaik bagi bangsa ini,” katanya.
Supratman juga memberikan lima poin utama yang harus dijadikan pedoman oleh para pimpinan di Kemenkum RI:
Menjaga integritas dan akuntabilitas, Mendukung reformasi birokrasi, Mengembangkan kompetensi dan profesionalisme, Memperkuat sinergi antar-kementerian. Memberikan keteladanan dan semangat kepada bawahan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169/TPA Tahun 2024, beberapa nama yang dilantik termasuk:
Komjen Pol. Dr. Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkum.
Dr. Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Ir. Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.
Irjen Pol. Dr. Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal Kemenkum.
Min Usihen sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Selain itu, beberapa pejabat baru juga dipercaya mengisi posisi strategis, di antaranya:
Dr. Widodo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum.
G.A.P. Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Untuk posisi staf ahli, Presiden Prabowo Subianto menunjuk:
Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan.
Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial.
Dr. Sucipto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Kemenkum RI dalam mengawal agenda reformasi hukum, birokrasi, dan pemberantasan korupsi, serta mendukung tercapainya visi besar Indonesia melalui Asta Cita Presiden-Wakil Presiden.(*)







