KENDARI, tirtamedia.id – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), ST Burhanuddin resmi melantik Hendro Dewanto menjadi kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggantikan Kajati sebelumnya Patris Yusran Jaya.
Hendro Dewanto dilantik bersama sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya beserta pegawai eselon III di Gedung Kejaksaan Agung Jalan Panglima Polim Jakarta Selatan Selasa (11/06/2024).
Dalam pelantikan tersebut, Jaksa Agung meminta kepada Hendro Dewanto memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang adil, proporsional dan humanis guna meningkatkan kepercayaan publik kepada Kejaksaan.
Menurut Burhanuddin berdasarkan survei lembaga indikator politik indonesia, selama tiga tahun terakhir Kejaksaan selalu berada di urutan pertama lembaga penegakan hukum paling terpercaya.
“Agar tetap memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup ditengah masyarakat, serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan,” kata Burhanuddin.
Selain itu, seluruh kepala Kejaksaan Tinggi diingatkan dapat meningkatkan pengawasan di satuan kerja (satker) masing-masing sesuai dengan pedoman yang tertuang dalam surat Jaksa Agung Nomor 3 Tanggal 17 tahun 2022.
Penulis : Husni Mubarak.







