• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, April 20, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Mahasiswa Kampus Ternama di Kendari Ditangkap Polisi Gegara Sabu

March 24, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjutak didampingi Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka. Foto: Herlis

Ketgam: Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjutak didampingi Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka. Foto: Herlis

142
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang mahasiswa asal kampus ternama di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Heru Dwi Fitriawan (22) ditangkap polisi usai kedapatan menggunakan sabu, Kamis (17/3/2022).

Mahasiswa yang diketahui angkatan 2017 ini diamankan di rumahnya tepatnya di Jalan Kakatua, Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti (BB) berupa 3 paket sabu dengan berat 3,36 gram.

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

“Pelaku ditangkap oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari di rumahnya,” ujarnya, Kamis (24/3/2022).

Jupen menambahkan, dari hasil interogasi pelaku mengaku menerima sabu tersebut dari seorang pria bernama Kumis. Keduanya melakukan transaksi dengan cara komunikasi lewat HP dan sabu ditempel di depan SPBU THR, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Watu-watu, Kota Kendari.

Usai ditangkap, pelaku langsung digiring di Mapolresta Kendari untuk dilanjutkan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Saat ini, dia telah mendekam dalam sel tahanan Polresta Kendari itu.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Antisipasi Jumlah Pegawai Terpapar, Kanwil Kemenkumham Sultra Lakukan Karantina Kantor

Antisipasi Jumlah Pegawai Terpapar, Kanwil Kemenkumham Sultra Lakukan Karantina Kantor

February 14, 2022
Pengedar Sabu Sistem Tempel di Wuawua Kendari Terekam CCTV Diringkus Polisi

Pengedar Sabu Sistem Tempel di Wuawua Kendari Terekam CCTV Diringkus Polisi

February 13, 2025
3 Pendekar Silat Putri Sultra Lolos ke Popnas 2024

3 Pendekar Silat Putri Sultra Lolos ke Popnas 2024

November 22, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Ketua PKB Sultra Jaelani Tekankan Kepemimpinan Berpihak ke Rakyat di Muscab DPC PKB Zona Daratan
  • Proyek Pagar Kejari Konawe Senilai Rp1,9 M Dipertanyakan, Gempur Desak Evaluasi

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist