KENDARI, tirtamedia.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 Kamis (13/06/2024).
Bertempat di Tugu Eks MTQ Kota Kendari peluncuran tahapan pilkada serentak di hadiri forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Pj Gubernur Sultra yang diwakili Asisten Bidang Kemasyarakatan.
Ketua KPUD Sultra, Asril mengumumkan pihaknya telah merekrut dan melantik sebanyak 1.105 anggota PPK di 221 Kecamatan dan 6.855 anggota PPS yang tersebar di 2.285 Kelurahan/Desa.
Anggota PPK dan PPS yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota tersebut nantinya akan membantu kelancaran proses Pilkada di wilayah Sulawesi Tenggara pada 27 November mendatang.
“Proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ini merupakan tahapan sesuai dengan undang undang Nomor 10 Tahun 2016 pada pasal 201 tentang penyelenggaraan pilkada serentak seluruh Indonesia,” kata Asril.
Asril mengungkapkan, tahapan pencalonan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur akan dimulai pada 27-29 Agustus dan akan ditetapkan sebagai calon tetap 22 September mendatang.
Pilkada serentak 2024 Di Sultra terdapat 5 Kabupaten yang memiliki calon perseorangan. Kabupaten tersebut yakni Kabupaten Bombana, Buton, Kolaka Muna Barat dan Kota Baubau.
Sementara itu ,La Ode Butolo menyampaikan tahapan pencalonan pilkada dapat menjadi atensi seluruh stakeholder di Sultra guna menciptakan Pilkada yang aman damai dan lancar.
“Menjadi harapan kita semua agar dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, TNI Polri dan seluruh masyarakat untuk turut andil dalam pemilihan sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan kondusif,” ujar Butolo mewakili Gubernur Sultra.
Penulis : Husni Mubarak.







