KONAWE SELATAN, Tirtamedia.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Moramo Utara, Konawe Selatan (Konsel) akhirnya meringkus 3 pelaku pencurian besi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT. DSSP Power Kendari, Moramo Utara.
Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo melalui Kapolsek Moramo Utara, IPTU Erwan Marchdonida mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Senin malam (21/11/2022) sekitar pukul 22.30 WITA.
Namun, tidak cukup sehari, anggotanya meringkus 3 pelaku pada Selasa sore (22/11) sekitar pukul 16.00 WITA.
“Ketiga pelaku berinisial SA (31), DL (18), dan IJ (21) yang merupakan warga Kota Kendari. Mereka diamankan di kawasan perusahaan itu,” ujarnya via WhatsApp, Kamis (24/11).
Modus para pelaku saat melakukan aksinya adalah membawa kunci serbaguna, dan menggunakan gergaji besi untuk memotong besi yang dicuri. Bahkan, para pelaku juga menyiapkan sebuah minibus untuk mengangkut barang hasil curian tersebut.
Kini para pelaku telah diamankan. Dari tangan ketiga pria tersebut, polisi menyita plang tanda peringatan, 2 potongan pipa besi tiang plang milik PT. DSSP Power Kendari, potongan pipa besi tiang lampu jalan bertenaga surya sebanyak 5 potong.
“Para pelaku dan BB telah diamankan di Polsek Moramo Utara,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana subsider Pasal 362 KUHPidana juncto Pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman minimal 7 tahun penjara.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







