KENDARI, tirtamedia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat persiapan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah, di Pilkada 2024.
Rapat tersebut menghadirkan pimpinan partai politik (Parpol) dan pihak RS Bahteramas Kendari disalah satu hotel di Kota Kendari Jumat (23/08/2024).
Ketua KPU Sultra, Asril menyampaikan rapat dimaksudkan agar masing-masing partai politik lebih awal mempersiapkan kelengkapan administrasi bakal calon sebelum pemeriksaan kesehatan nanti.
“Sehingga nanti teman-teman dari partai politik sudah harus menyiapkan semua syarat-syarat pencalonan kepada bakal calon yang nanti mereka usung pada saat pemeriksaan kesehatan calon gubernur bupati dan wali kota,” katanya.
Sebelum pemeriksaan kesehatan, seluruh bakal calon kepala daerah sudah harus memiliki akun yang terdaftar di sistem informasi pencalonan atau aplikasi Silon.
Sementara itu, Direktur RS Bahteramas Kendari, dr. H. Hasmudin menyebutkan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan tiga tahap yakni pra pemeriksaan, saat pemeriksaan dan paska pemeriksaan.
Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah diantaranya yaitu mulai dari pemeriksaan fisik dan jiwa termasuk juga pemeriksaan atau tes penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkoba).
“Pemeriksaan ini untuk menilai status kesehatan para paslon, mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajiban,” sebutnya.
Sebagai informasi pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah bakal dilaksanakan di RS Bahteramas Kendari dimulai pada 1 September 2024 atau sesudah proses pendaftaran di KPU.
Reporter : Husni Mubarak.







