• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, June 1, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

KPK: Anggota DPRD Sultra Tidak Patuh Menyampaikan LHKPN

April 16, 2023
in News, Politik
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pahala Nainggolan , Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

Pahala Nainggolan , Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

140
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Tirtamedia.id – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi lembaga negara yang paling tidak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) setelah ditutup pada 31 Maret 2023 lalu

KPK mengungkap, dari 10 DPRD Provinsi yang melaporkan LHKPN lembaga legislatif Sultra berada pada posisi pertama ketidakpatuhan menyampaikan LHKPN.

Dari 45 anggota DPRD Sultra itu, tercatat yang melaporkan LHKPN hanya mencapai 42,22 persen atau tidak mencapai setengah dari Anggota DPRD.

Baca Juga

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

Remaja Pria Pengunjung Wisata Pulau Bokori Tewas Tersengat Listrik Kabel Lampu Hias

Viral, Kakek di Konsel Adang Ekskavator Polisi, Tolak Kebunnya Digusur

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat rilis LHKPN lembaga negara pada 14 maret 2023 mengaku ketidakpatuhan lembaga negara itu disebabkan karena tidak adanya sanksi tegas bagi mereka yang tidak melaporkan lhkpn.

“DPRD yang lebih repot, di tingkat provinsi saja DPRDnya yang Sulawesi Tenggara masih 42 persen. Walaupun mereka disini belum menyampaikan untuk 2022, sebenarnya kalau mau diperiksa tidak masalah”, ujar Pahala saat rilis Pers pada Jumat (14/4/2023).

Pahala menuturkan penyampaian tahunan LHKPN tak perlu menyerahkan surat kuasa, melainkan hanya memperbarui data di aplikasi.

“Makanya kita bingung, apa ini susahnya, tidak ada yang perlu di upload, data pendukung tidak ada, dikasih email sudah terverifikasi, surat kuasa hanya sekali,” ungkapnya, Jumat (14/4/2023).

Ketidakpatuhan pejabat negara melaporkan LHKPN, KPK berencana akan memberikan sanksi kepada pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaan.

Untuk mekanisme pemberian sanksi tersebut KPK telah menyusun peraturan baru untuk mengubah peraturan KPK tahun 2020.(Red)

Berita Terkait

Suami aniaya istri hingga tewas, Polisi amankan pelaku IS (baju hitam), di kawasan perumahan Rezki Permai, Ranomeeto, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: istimewa).

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Seorang suami aniaya istri hingga tewas di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menyebut penganiayaan...

Remaja Pria Pengunjung Wisata Pulau Bokori Tewas Tersengat Listrik Kabel Lampu Hias, Minggu (31/5/2026). (Foto: Istimewa)

Remaja Pria Pengunjung Wisata Pulau Bokori Tewas Tersengat Listrik Kabel Lampu Hias

May 31, 2026
0

Konawe, tirtamedia.id - Remaja pria tewas tersengat aliran listrik di tempat wisata Pulau Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara,...

Kakek Hasan berdiri mengadang ekskavator di lokasi kebun yang diduga akan digusur di Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Viral, Kakek di Konsel Adang Ekskavator Polisi, Tolak Kebunnya Digusur

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id – Aksi seorang kakek di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Hasan mengadang ekskavator milik...

Momentum Iduladha, PT GKP Tebar 19 Ekor Kurban untuk Perkuat Perekonomian Lokal. (Foto: Istimewa)

Momentum Iduladha, PT GKP Tebar 19 Ekor Kurban untuk Perkuat Perekonomian Lokal

May 29, 2026
0

Konawe Kepulauan, tirtamedia.id - Momentum Iduladha 1447 Hijriah, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) memperkuat denyut ekonomi desa melalui program Tebar...

Load More

BERITA LAINNYA

Bejat, Pria di Kolut Cabuli Anak Kandung Hingga 25 Kali

Polisi di Butur Hamili dan Aniaya Kekasihnya Hingga Keguguran

June 9, 2023
Kuasa Hukum Penggungat,Jumadan Latuhani, S.H. (Foto: Istimewa)

Alat Bukti Sidang Sengketa Tanah Ulusawa Laonti Disebar, Kuasa Hukum Penggugat akan Tempuh Jalur Hukum

July 30, 2025
Niat Edarkan Sabu di Area Tambang, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Niat Edarkan Sabu di Area Tambang, Seorang Pria Dibekuk Polisi

January 21, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara asr Basarnas Kendari Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan
  • Remaja Pria Pengunjung Wisata Pulau Bokori Tewas Tersengat Listrik Kabel Lampu Hias

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist