Toko ‘Damai’ yang terletak di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari itu, diduga menimbun minyak goreng dengan cara mengisi minyak ke dalam kardus buah.
Dalam sidak tersebut, Syaifullah menemukan sejumlah dos buah yang sengaja diisi minyak goreng oleh pihak toko, dan kemudian akan diperjual belikan.
“Sebelumnya saya dapat laporan dari masyarakat, ada yang WhatsApp bahwa di sini telah melakukan penimbunan minyak goreng dengan menggunakan dos apel,” kata Syaifullah.
Syaifullah menjelaskan dalam melakukan transaksi penjualan, modus yang digunakan pihak toko yaitu dengan sistem pembelian buah terlebih dahulu untuk mendapatkan atau membeli minyak goreng.
“Jadi pembeli itu harus membeli buah terlebih dahulu lalu di kasih minyak,” ujar Syaifullah.
Hal itu dibenarkan oleh seorang pembeli, Hasnah. Dia mengaku untuk mendapatkan minyak goreng terpaksa harus membeli buah sebanyak satu kilogram sebagai syarat untuk mendapatkan minyak goreng.
“Diharuskan membeli buah dulu satu kilo, baru dapat minyak dua liter. Mau di apa lagi sudah begitu karena kita juga disuruh kasir,” ungkap Hasnah.
Sementara itu pihak manajemen toko, Amir membantah telah melakukan penimbunan minyak goreng. Amir mengaku pihaknya hanya menjadikan syarat agar konsumen bisa mendapatkan minyak goreng dengan membeli minimal satu kilogram buah.
“Hal itu kita lakukan dengan tujuan agar tidak terjadi penimbunan yang dilakukan oleh para konsumen. Minyak goreng di sini juga dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah yakni 14 ribu rupiah per liter,” jelasnya.
Untuk diketahui, kelangkaan minyak goreng di Kota Kendari masih terus terjadi bahkan harganya pun melonjak drastis, yakni dikisaran Rp 60.000 hingga Rp 70.000 per liternya.
Penulis : Husni Mubarak







