• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, May 18, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Rokok Tanpa Cukai Dijual Bebas di Kendari, Pedagang Mengaku Dipasok dari Grosir

May 18, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Rokok Tanpa Cukai Dijual Bebas di Kendari, Pedagang Mengaku Dipasok dari Grosir, Senin (18/5/2026).

Rokok Tanpa Cukai Dijual Bebas di Kendari, Pedagang Mengaku Dipasok dari Grosir, Senin (18/5/2026).

139
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, tirtamedia.id – Rokok tanpa cukai mudah ditemukan di sejumlah kios kecil di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Berbagai merek rokok ilegal dijual bebas dengan harga lebih murah dibanding rokok berpita cukai resmi.

Sejumlah merek rokok ilegal yang beredar dan mudah ditemukan yakni merek HMIN dan rokok tiruan Gudang Garam bermerek New SAKA yang dijual murah di bawah harga Rp20 ribu per bungkus.

Beberapa pedagang mengaku mendapatkan rokok ilegal tersebut dari sales motor keliling yang memasok barang dari toko-toko grosir di Kendari.

Baca Juga

Gakkum Kehutanan Tetapkan Dua Tersangka Pembalakan Liar di Kawasan Konservasi TWA Mangolo Kolaka

BMKG Sultra Keluarkan Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah Per 18 Mei 2026

KPMBB Minta Kejati Sultra Tidak Dijadikan Alat Kepentingan Politik Terkait Kasus Jembatan Cirauci

Pedagang beralasan nekat menjual rokok ilegal tersebut karena stoknya mudah didapat, harganya yang relatif murah, serta banyak diminati konsumen.

Sinta (nama samaran) seorang pedagang kios kecil di Kendari, mengaku mengetahui rokok yang dijualnya merupakan rokok ilegal. Karena itu, stok rokok yang dibeli dari sales sengaja tidak dipajang di etalase.

Rokok murah merek HMIN isi 20 batang dan merek New SAKA isi 20 batang biasanya baru diperlihatkan kepada pembeli saat ada konsumen yang mencarinya.

“Ini rokok dari sales keliling yang menawarkan barang. Biasanya kita beli per pak untuk dijual lagi, tapi kita simpan sembunyi-sembunyi,” katanya, ditemui Senin (18/5/2026).

Hal serupa juga disampaikan pedagang lain di Kendari. Mereka mengaku tetap menjual rokok ilegal karena dinilai lebih menguntungkan meski mengetahui risikonya jika ditemukan petugas.

“Kita tetap jual, tapi ada risikonya juga kalau ditau. Kita ambil ini dari toko grosir di Kendari. Kalau yang sering dicari itu HMIN harganya Rp17 ribu, SAKA Rp15 ribu. Banyak anak muda dan orang tua biasa beli,” ujarnya sambil meminta identitasnya disamarkan.

Selain dua rokok tersebut, banyak juga beredar rokok ilegal tanpa pita cukai resmi merek Smit serta JOSS JISS Bom Klik dengan berbagai varian.

Meski rokok-rokok tersebut dijual murah dan banyak diminati masyarakat, peredaran rokok ilegal tetap menyalahi aturan dan seharusnya mendapat pengawasan ketat dari petugas karena berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Lemahnya pengawasan dari instansi terkait diduga menjadi penyebab peredaran rokok ilegal semakin marak dan mudah ditemukan di Kota Kendari.

Penulis: Husni Mubarak

Tags: Berita TerkiniKendariRokok ilegalRokok Tanpa CukaiRokok Tanpa Cukai Dijual BebasSulawesi TenggaraSultra

Berita Terkait

Gakkum Kehutanan Tetapkan Dua Tersangka Pembalakan Liar di Kawasan Konservasi TWA Mangolo Kolaka. (Foto: Dok Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi)

Gakkum Kehutanan Tetapkan Dua Tersangka Pembalakan Liar di Kawasan Konservasi TWA Mangolo Kolaka

May 18, 2026
0

Makassar, tirtamedia.id - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi, tetapkan dua orang sebagai tersangka dugaan pembalakan liar di kawasan...

BMKG Sultra Keluarkan Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah Per 18 Mei 2026. (Foto: BMKG Sultra)

BMKG Sultra Keluarkan Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah Per 18 Mei 2026

May 18, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Prakirawan BMKG Sulawesi Tenggara (Sultra), merilis update peringatan dini cuaca per 18 Mei 2025, pukul 16.30 Wita....

Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Bombana Bersatu (KPMBB), berunjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Senin (18/5/2026).

KPMBB Minta Kejati Sultra Tidak Dijadikan Alat Kepentingan Politik Terkait Kasus Jembatan Cirauci

May 18, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Bombana Bersatu (KPMBB), berunjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Senin...

DPC Peradi Kendari Gelar Raker, Rumuskan Sejumlah Program Strategis, Minggu (17/5/2026).

DPC Peradi Kendari Gelar Raker, Rumuskan Sejumlah Program Strategis

May 17, 2026
0

Konawe, tirtamedia.id - DPC Peradi Kendari menggelar Rapat Kerja (Raker) di salah satu vila Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara...

Load More

BERITA LAINNYA

KPUD Sultra Gelar Rakor Bahas Penataan Dapil Ulang di Pemilu 2024

KPUD Sultra Gelar Rakor Bahas Penataan Dapil Ulang di Pemilu 2024

November 29, 2022
Peringati Maulid Nabi, Rutan Kelas IIA Kendari Upaya Mempererat Silaturahmi

Peringati Maulid Nabi, Rutan Kelas IIA Kendari Upaya Mempererat Silaturahmi

October 21, 2021
PT PLN Ajak Kekuatan Internasional Berkolaborasi Wujudkan Transisi Energi

PT PLN Ajak Kekuatan Internasional Berkolaborasi Wujudkan Transisi Energi

March 1, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Amiruddin Anggota DPR RI asr Battery BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu pilwali polda Polda sultra polisi polresta Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Rokok Tanpa Cukai Dijual Bebas di Kendari, Pedagang Mengaku Dipasok dari Grosir
  • Gakkum Kehutanan Tetapkan Dua Tersangka Pembalakan Liar di Kawasan Konservasi TWA Mangolo Kolaka

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist