KENDARI, Tirtamedia.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar rapat koordinasi (Rakor) sosialisasi pendataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi serta pencalonan perseorangan peserta Pemilu 2024.
Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka mengkoordinasikan perencanaan dan penataan ulang daerah pemilihan, terutama pada daerah yang mengalami kenaikan dan penurunan jumlah penduduk.
Ketua KPUD Sultra, La Ode Abdul Natsir menjelaskan berdasarkan ketentuan undangan-undangan yang ditetapkan, daerah yang mengalami peningkatan jumlah penduduk maupun sebaliknya akan dilakukan rancangan dapil ulang.
“Misalnya di Sultra ada Buton Selatan dari sebelumnya 20 kursi sekarang menjadi 25 kursi. Maka secara otomatis KPU Buton Selatan akan melakukan rancangan ulang terhadap daerah pemilihan dan alokasi kursinya,” ungkap Abdul Natsir Senin (28/11/2022).
Selain itu dapil yang perlu ditata ulang lanjut dia misalnya daerah yang mengalami bencana, termasuk daerah usulan otonomi baru dan usulan pemekaran wilayah seperti Kepulauan Buton, Muna Timur, Kota Raha, Kabaena Kepulauan dan Konawe Timur.
“Sehingga itu perlu dilakukan perancangan dan penataan ulang dapil baru oleh masing-masing KPU yang ada di 17 kabupaten kota di Sultra,” kata Abdul Natsir.
Dalam rancangan penataan daerah pemilihan ulang, KPU juga membuka ruang kepada publik (masyarakat) untuk berpartisipasi memberikan tanggapan terkait daerah pemilihan di akun-akun resmi media sosial milik KPU masing-masing daerah.
“Kemudian itu nanti KPU akan melakukan uji publik menghadirkan tokoh masyarakat, peserta pemilu, perguruan tinggi dan stakeholder lainnya untuk memberikan masukan terkait rancangan dapil yang dibuat KPU,” bebernya.
Rapat Koordinasi sosialisasi penataan daerah pemilihan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, dihadiri perwakilan partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 dan jajaran KPU 17 kabupaten kota se- Sultra.
Penulis : Husni Mubarak