• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Wednesday, May 27, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Kesal Pesangon Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Segel Kantor PT CSFI

January 5, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kesal Pesangon Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Segel Kantor PT CSFI

Eks Karyawan menyegel PT CSFI Cabang Kendari. Foto: Herlis

150
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Belasan eks karyawan lakukan penyegelan kantor PT Cilacap Samudera Fishing Industry (CSFI) Cabang Kendari yang berlokasi di Kompleks Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Jalan Samudera, Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (5/1/2022).

Penyegelan itu merupakan buntut dari pemutusan hak kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan pihak perusahaan terhadap belasan eks karyawan tersebut.

Salah seorang mantan karyawan, Muslihun mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan agar tak ada aktifitas sampai perusahaan itu melunasi atau membayar pesangon kepada 18 mantan karyawan yang di PHK.

Baca Juga

Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

“Ada 18 orang yang di PHK. Tapi pihak perusahaan tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.

Bukannya membayar pesangon, lanjut Muslihun, pihak perusahaan justru secara diam-diam mengeluarkan sejumlah barang melalui kapal dan akan dibawa di PT CSFI cabang yang lain.

“Kami segel ini supaya barang-barang di dalam ini tidak dikasih keluar dan menjadi jaminan. Apalagi, beberapa hari ini pihak perusahaan sudah membawa sebagian barang-barang melalui kapal,” ucapnya.

Muslihun menyebut, total pesangon yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada 18 eks karyawan bervariasi. Keseluruhannya ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

“Saat kami melakukan negosiasi dan mediasi dulu, perusahaan hanya mau membayar kami 2 bulan gaji saja. Sementara yang sudah bekerja di sini ada mi yang 10 tahun lebih,” bebernya.

Sementara itu, Plt Kepala PT CSFI Cabang Kendari, Ida saat menemui eks karyawan mengaku tidak mengetahui aturan hukum dan keputusan terkait masalah ini.

“Kita semua ini sama-sama tidak paham hukum. Tetapi, informasi yang saya dapat, kita harus menunggu eksekusi putusan dari Mahkamah Agung,” katanya.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan sejumlah putusan, salah satunya Nomor 399 K/Pdt. Sus-PHI/2021 tentang perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasi.

Putusan MA ini berisi, mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya, menyatakan antara para penggugat dan tergugat memiliki hubungan kerja, menyatakan para penggugat adalah pekerja tetap/pekerja perjanjian waktu tidak tertentu pada tergugat.

“Tindakan tergugat merumahkan para penggugat adalah perbuatan yang tidak sah dan tidak berdasar hukum. Pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada para penggugat yang dilakukan tergugat tidak sah,” tulis Panitera Pengganti MA, Unggul Prayudho Satriyo dalam putusan itu.

Dalam putusan itu, tergugat dalam hal ini pihak perusahaan PT CSFI dihukum untuk membayar upah pesangon, upah penghargaan masa kerja, penggantian hak dan cuti yang belum dibayarkan secara tunai dan tidak diangsur kepada karyawan yang bersangkutan.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Kejati Sultra menyalurkan satu ekor sapi kurban ke Panti Asuhan Shabri Kendari, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa).

Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ( Kejati Sultra) menyalurkan hewan kurban di dua panti asuhan di Kota Kendari,...

Pasutri Ardi dan Dian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan penyiraman air panas yang dilakukan istri oknum polisi, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan istri oknum anggota polisi ke Polresta Kendari,...

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Load More

BERITA LAINNYA

Pengurus KONI Sultra Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

June 22, 2022
Dikbud Sultra Catat Lima Daerah di Sultra dengan Guru Honorer Terbanyak

Dikbud Sultra Catat Lima Daerah di Sultra dengan Guru Honorer Terbanyak

August 25, 2022
Pria di Baubau jadi Korban Penganiayaan, Polisi Kejar Para Pelaku

Pria di Baubau jadi Korban Penganiayaan, Polisi Kejar Para Pelaku

January 9, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari
  • Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist