BUTON, Tirtamedia.id – Kerusuhan terjadi di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra pada Senin (22/11/2021) sekira pukul 19.30 Wita.
Kapolres Buton, AKBP Gunarko saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.
“Benar mas. Tadi kejadiannya,” ujarnya singkat.
Akibat kejadian itu, dua unit rumah, tujuh kendaraan roda dua dan beberapa unit roda empat rusak dibakar serta jadi amukan massa.
Mendapat informasi itu, jajaran Polres Buton langsung diturunkan dilokasi kejadian. Gunarko menambahkan, saat ini situasi dilokasi kejadian sudah kondusif. Aparat pengamanan juga berjaga ketat agar tak terjadi aksi susulan.
Untuk diketahui, sebelum kerusuhan, PN Pasarwajo memutuskan perkara sengketa lahan dengan Nomor Perkara 14/Pdt.G/2021/PN Psw antara Wa Ode Amalah selaku Penggugat melawan Kades Lasalimu Pantai, Hanudin selaku Tergugat. Penggugat menang dan Kades yang bersangkutan kalah dalam perkara tersebut.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







