• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, May 26, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Direktur Explor Anoa Oheo Pertanyakan Legalitas Salah Satu Tambang yang Beroperasi di Konut

November 23, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Direktur Explor Anoa Oheo Pertanyakan Legalitas Salah Satu Tambang yang Beroperasi di Konut

Ilustrasi

153
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KONUT, tirtamedia.id – Aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Tiran Mineral di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), memancing beragam argumentasi penolakan.

Padahal rencananya, perusahaan milik mantan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman itu diwacanakan akan mendirikan kawasan industri pembangunan smelter diwilayah tersebut.

Namun faktanya yang terjadi dilapangan bukanlah pematangan lahan, PT Tiran Mineral justru melakukan aktivitas penambangan nikel dilahan eks PT Celebes Pasific Mineral yang telah diputihkan pemerintah kurang lebih 500 hektar.

Baca Juga

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

“Inilah yang menjadi pertanyaan kami, kok awalnya mau bangun kawasan industri. Tapi fakta dibelakang, malah melakukan aktivitas penambangan,” ungkap Direktur Eksplor Anoa Oheo, Ashari, Senin (22/11/2021).

Lebih lanjut Ashari menjelaskan, niatan pemerintah daerah (Pemda) yang menggandeng investor melalui PT Tiran Mineral untuk mendesain, merencanakan hingga pengurusan perizinan rencana pembangunan kawasan industri smelter sangat disambut dengan tangan terbuka.

Hanya saja menurutnya, yang menjadi rancu PT Tiran Mineral, mengkapling dan menguasai areal lahan IUP eks PT Celebes Pasific Mineral yang telah diputihkan oleh Dinas ESDM Sultra seluas 500 hektar tersebut.

“Padahal perlu diketahui untuk menguasai izin usaha pertambangan itu perlu dilakukan proses lelang atau tender. Sementara kita ketahui ESDM Sultra tidak pernah mengumumkan dalam proses tender di wilayah Waturambaha itu, saat kewenangan soal pertambangan masih di provinsi,” jelasnya.

Mantan mahasiswa (Alumni) UHO Fisip itu menyebutkan lokasi eks PT Celebes Pasifik Mineral yang kini dikuasai oleh PT Tiran Mineral memiliki potensi dan kandungan nikel.

“Nah, berdasarkan regulasi undang-undang pertambangan, pembangunan sarana dan prasarana diatas lahan yang memiliki potensi cadangan nikel akan mustahil terwujud, apalagi rencana pembangunan smelter,” pungkasnya.

Dia kembali menegaskan, kalaupun perlu mau dipaksakan membangun pabrik di Waturambaha mungkin saja bisa dilakukan, tapi butuh waktu yang cukup lama, sebab terlebih dahulu perlu dilakukan pengambilan ore nikel, sementara untuk proses mengeluarkan potensi nikel butuh waktu kurang lebih sepuluh tahun.

Diapun mempertanyakan eksistensi PT Tiran Mineral untuk membangun kawasan industri smelter diwilayah Desa Waturambaha. Dudukan tiang pancang pembangunan smelter belum terlihat, melainkan yang terjadi adalah aktivitas kegiatan penambangan nikel.

“Yang menjadi kekeliruan, yang tadinya titik kordinat pembangunan kawasan industri smelter berada di Desa Waturambaha justru bergeser di Desa Molore Kecamatan Langgikima, yang masuk diwilayah salah satu izin usaha produksi (IUP) perusahaan,” ujar Ashari.

Padahal dari beberapa pernyataan pihak yang berkompeten menyebutkan bila di Desa Waturambaha yang dilakukan adalah pematangan lahan.

“Tapi yang terjadi adalah aktivitas penambangan disana, inikan kontradiksi, terlepas punya IUP atau tidak, tetapi yang harus diclearkan adalah mau menambang atau mau bangun kawasan industri di Waturambaha,” tuturnya.

Ashari juga menambahkan, bahwa dirinya tidak mempersoalkan perusahaan tersebut mempunyai izin lengkap atau tidak, mau legal atau ilegal, dia persilakan publik menilainya ataupun ingin mencari tahu.

“Lagi pula Pemda atau bupati konut pasti lebih tahu prosesnya sudah sejauh mana. Kami tidak ingin sikap kritis ini dinilai politis, tujuannya tidak lain lebih pada sekedar ingin melihat nyata bahwa ada juga tungku smelter berasap di kampung kami,” tegasnya.

Secara kelembagaan maupun pribadi, Ashari tidak menolak rencana pendirian pabrik smelter. Pasalnya, kehadiran pabrik smelter sangat dirindukan oleh Konawe Utara.

Tetapi yang pasti, menurut Ashari berangkat dari kekhawatiran deretan kegagalan pembangunan smelter di Konut menjadikan harus memproteksi perusahaan yang benar-benar dapat mewujudukan pembangunan smleter di Bumi Oheo.

“Sudah ada beberapa contoh perusahaan yang sudah melakukan peletakan batu pertama pembangunan smelter yang berkhir gagal. Apakah akan kembali lagi dengan kegagalan serupa, yang kita inginkan tidak demikian,” tutupnya.

Sementara itu, Humas PT Tiran, La Pili, hingga saat ini belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.

Penulis : Husni Mubarak

Berita Terkait

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. (Foto: Istimewa)

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. Langkah tegas ini, merespons...

Load More

BERITA LAINNYA

Dinas Pendidikan Kendari Imbau Siswa Belajar Mandiri di Rumah Senin 1 September 2025. (Foto: Istimewa)

Dinas Pendidikan Kendari Imbau Siswa Belajar Mandiri di Rumah Senin 1 September 2025

August 31, 2025
Komitmen Dikbud Sultra Dalam Pelestarian Budaya Lewat Lomba Lagu Daerah

Komitmen Dikbud Sultra Dalam Pelestarian Budaya Lewat Lomba Lagu Daerah

November 29, 2022
Sadari Kanker Payudara Sejak Dini

Sadari Kanker Payudara Sejak Dini

December 12, 2021

TAGS POPULER

Afirudin Mathara asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram
  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist