• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, May 26, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Kerja Sama Baru Indonesia-Korea Selatan: Fokus pada Penguatan Penegakan Hak Cipta

September 16, 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kerja Sama Indonesia-Korea Selatan

Kerja Sama Indonesia-Korea Selatan

141
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seoul, tirtamedia.id — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan The Copyright Bureau of Ministry of Culture, Sports and Tourism (MCST) Republik Korea secara resmi menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) tentang Kerja Sama di Bidang Pelindungan Hak Cipta pada Selasa, 10 September 2024, di Seoul, Korea Selatan.

Penandatanganan MSP dilakukan oleh Director General of Copyright Bureau Republik Korea, Hyangmi Jung, dan disaksikan oleh Kuasa Usaha Ad-Interim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Zelda Wulan Kartika, mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Indonesia, Min Usihen.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting bagi kedua pihak untuk memperkuat upaya bersama dalam penyidikan kejahatan hak cipta. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya kedua negara,” ujar Zelda.

Baca Juga

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

Zelda menambahkan bahwa bentuk pelanggaran hak cipta kini semakin kompleks dan sering terjadi di dunia maya. Oleh karena itu, kerja sama ini juga mencakup upaya untuk meningkatkan kapasitas dalam menangani pelanggaran hak cipta secara digital.

“Kita dapat mengembangkan sistem pemantauan online yang lebih canggih untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran hak cipta di internet. Selain itu, kita dapat berbagi praktik terbaik dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran hak cipta digital, termasuk penggunaan teknologi blockchain untuk melacak kepemilikan karya cipta,” ujarnya.

Hyangmi Jung turut menyampaikan harapannya atas penandatanganan MSP tersebut.

“Perjalanan kita sampai pada hari ini memang cukup panjang. Ada berbagai diskusi dan penyesuaian yang telah kita lakukan terkait MSP. Namun, hari ini menjadi sangat bermakna karena apa yang kita lakukan membuktikan Indonesia dan Korea saling percaya untuk bersama-sama memberantas pelanggaran hak cipta,” tegasnya.

Hyangmi menegaskan bahwa pelanggaran hak cipta, termasuk distribusi konten secara ilegal, semakin mudah dilakukan dan terjadi hingga ke lingkup internasional, sehingga Indonesia dan Korea perlu menjalin kerja sama secara komprehensif.

MSP ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan dalam penyidikan kejahatan hak cipta untuk mencapai perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya di kedua negara. Beberapa ruang lingkup kerja sama meliputi:
1. **Pelindungan hak cipta**: Meningkatkan efektivitas manajemen dan sistem pelindungan hak cipta di kedua negara.
2. **Penyidikan kejahatan hak cipta**: Berkolaborasi dalam penyidikan kasus-kasus pelanggaran hak cipta, termasuk ancaman kejahatan lintas negara.
3. **Pendidikan dan pelatihan**: Melaksanakan pelatihan, simposium, seminar, dan kegiatan edukasi terkait hak cipta.
4. **Berbagi informasi**: Bertukar informasi terkait kejahatan hak cipta, pelanggaran, penegakan hukum, serta praktik terbaik di bidang ini.
5. **Pengembangan kapasitas**: Meningkatkan kemampuan personel dan peralatan untuk mendukung penegakan hukum hak cipta.

Ketua Tim Kerja Pengaduan DJKI, Budi Hadisetyono, menyampaikan optimisme bahwa kolaborasi ini akan membawa dampak positif yang signifikan dalam upaya melindungi hak cipta serta mendorong kemajuan sektor kreatif di Indonesia dan Korea Selatan.

“Kerja sama ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan industri kreatif di kedua negara. Dengan adanya pelindungan hak cipta yang lebih baik, para kreator dan inovator akan merasa lebih aman dan termotivasi untuk terus berkarya, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.(*)

Berita Terkait

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. (Foto: Istimewa)

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. Langkah tegas ini, merespons...

Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah di Sultra Senin 25 Mei 2026. (Foto: Dok BMKG)

Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah di Sultra Senin 25 Mei 2026

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Peringatan dini cuaca sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), dirilis BMKG, Senin (25/5/2026). Dalam rilis tersebut, sejumlah...

Load More

BERITA LAINNYA

51 Ekor Kambing Asal NTT Gagal Diselundupkan di Pelabuhan Wanci Wakatobi

51 Ekor Kambing Asal NTT Gagal Diselundupkan di Pelabuhan Wanci Wakatobi

June 12, 2023
Bakal Calon Walikota Kendari Yudhianto Mahardika Bentuk Komunitas Sahabat UMKM

Bakal Calon Walikota Kendari Yudhianto Mahardika Bentuk Komunitas Sahabat UMKM

May 23, 2024
Siswi SMPN di Kendari Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan Saat Pulang Sekolah

Siswi SMPN di Kendari Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan Saat Pulang Sekolah

December 7, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal
  • Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist