• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kerap Tawuran dan Resahkan Warga di Kendari, 5 Remaja Diringkus Polisi dan Diancam 10 Tahun Penjara

February 4, 2024
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
5 Remaja pelaku tawuran beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Kendari.

5 Remaja pelaku tawuran beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Kendari.

138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Hendak tawuran menggunakan senjata tajam (Sajam), Lima remaja di Kota Kendari masing-masing berinisial DW (16), JS (15), AR (17), FA (16) dan IN (16) diringkus aparat kepolisian. 

Penangkapan tersebut dilakukan saat tim Patroli Polresta Kendari di Jalan Bersih Hatiku, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari Minggu (04/02/2024) dini hari.

Selain menangkap 5 pelaku tawuran, tim patroli juga mengamankan sejumlah senjata tajam berupa 2 jenis golok sisir, 1 celurit, 1 bilah parang dan 5 mata busur beserta indukannya.

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

Diduga, senjata tajam tersebut dijadikan para pelaku sebagai alat untuk melakukan aksi atau tindak kejahatan.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan dugaan tindak pidana sajam yang terjadi pada Minggu dinihari,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

ke 5 remaja yang masih berstatus pelajar tersebut kini ditahan di Mako Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DW, JS, AR, FA dan IN dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan.

Reporter : Husni Mubarak.

Tags: #korbanbusur #polrestakendariKendaripelajarremajatawuran

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

BPBD Sultra Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi bagi Korban Banjir di BTN Puri Indah

BPBD Sultra Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi bagi Korban Banjir di BTN Puri Indah

March 6, 2025
Kerja Sama Baru Indonesia-Korea Selatan: Fokus pada Penguatan Penegakan Hak Cipta

Kerja Sama Baru Indonesia-Korea Selatan: Fokus pada Penguatan Penegakan Hak Cipta

September 16, 2024
Pj Bupati Muna Barat Dukung Perda Data Desa Presisi untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Pj Bupati Muna Barat Dukung Perda Data Desa Presisi untuk Kebijakan Tepat Sasaran

January 20, 2025

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist