KENDARI, tirtamedia.id – Untuk memperkuat pengembangan Indikasi Geografis (IG) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Kementerian Hukum (Kemenkum) Sultra menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra, serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian pembentukan Tim Pembinaan Indikasi Geografis di wilayah tersebut.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sultra, Tubagus Erif Faturahman, mengungkapkan pentingnya langkah strategis untuk memperkenalkan produk unggulan Sultra hingga ke kancah nasional dan internasional.
“Indikasi Geografis memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sultra. Tahap awal akan dilakukan sosialisasi potensi IG yang ada, dilanjutkan dengan pendaftaran produk, serta pendampingan dalam pemasaran agar dikenal lebih luas,” jelas Tubagus pada Rabu (4/12/2024).
Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, produk berbasis IG mencerminkan identitas suatu wilayah, sehingga perlindungannya harus menjadi prioritas.
“Sultra memiliki banyak potensi IG yang perlu didorong perlindungannya. Melalui kerja sama ini, kami harap produk-produk buatan masyarakat Sultra semakin dikenal dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Asrun Lio.
Dukungan serupa datang dari Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Kadin Sultra, M. Sukarni. Ia menilai langkah ini memberikan kemudahan bagi pengusaha lokal untuk mendapatkan jaminan legalitas dan perluasan pasar bagi produk lokal.
Ketua LPPM UHO, La Aba, turut menyatakan komitmennya dalam mengidentifikasi dan memajukan IG di Sultra. “Kami siap mendukung sepenuhnya, baik dalam penelitian maupun pendampingan untuk memastikan potensi IG Sultra dapat dimaksimalkan,” katanya.
Inisiatif ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjadikan Sultra sebagai daerah yang unggul melalui pengembangan produk berbasis Indikasi Geografis.(*)







