KENDARI, tirtamedia.id – Ibadah Hari Raya Natal pada 25 Desember 2021, akan dilaksanakan secara online dan tatap muka secara langsung sesuai protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan jumlah jemaat terbatas.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan dua skema tersebut, untuk diterapkan di seluruh gereja mengingat situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung.
“Itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) pemerintah pusat, bahwa perayaan natal dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) dilaksanakan secara sederhana di ruang terbuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Luciana, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kemenag Sultra, Kamis, 9 Desember 2021.
Kendati demikian, Luciana belum bisa menjelaskan berapa jumlah kapasitas maksimal jemaat yang dibolehkan hadir secara tatap muka di masing-masing gereja, sebab pihaknya masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Nanti kita akan melihat kapasitas ruangannya seperti apa. Dalam satu ruangan itu bisa memuat berapa orang karena kan nanti dalam pelaksanaannya harus menjaga jarak 1 meter, makanya kita batasi. Apalagi kalau gerejanya kecil. Jadi memang prokes ini sangat kita perhatikan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Luciana menambahkan, aturan lain yang harus diperhatikan saat pelaksanaan Ibadah Hari Raya Natal nanti, setiap orang harus menghindari kontak fisik, membawa perlengkapan pribadi masing-masing, dan bagi jemaat yang baru saja bepergian ke luar daerah hanya dapat mengikuti Ibadah secara online sesuai SE tersebut.
Penulis : Muhammad Anca







