KENDARI, Tirtamedia.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan pemotongan 8 ekor sapi, pada momen Idul Adha 1443 H. Pemotongan hewan kurban itu dilaksanakan di halaman Kantor Kejati Sultra, pada Selasa (12/7/2022).
Hewan kurban ini akan disalurkan pada pengurus masjid, panti jompo dan masyarakat yang membutuhkan di Kendari.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja mengatakan, Idul Adha merupakan suatu momen yang sangat penting dan mulia, karena mengandung suatu keikhlasan untuk kita berbagi kepada sesama.
“Kegiatan ini mengandung suatu keihklasan kita, berbagi kepada sesama dan saling memerhatikan antar sesama,” ujarnya
Dia juga menyampaikan, dalam penyembelihan hewan kurban yang dilakukan Kejati Sultra di tahun 2022, telah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Tahun 2022 ini ada 8 ekor sapi yang akan dilakukan penyembelihan, dan ini merupakan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Selain dihadiri Kajati Sultra, kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejati Sultra Herlina Susy Raimel, Wakil Kejati Sultra Subeno, Asisten Intelijen Noer Adi, Asisten Pembinaan Gede Edy Bujanayasa, Kabag TU, Para Koordinator, Para Kasi dan para pegawai Kejati Sultra.
Penulis : Annisa Aprilia Monoarfa







