KENDARI, tirtamedia.id – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya meminta seluruh jajaran Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Prototipe tidak anti kritik.
Pernyataan itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam peresmian gedung baru Satpas Prototipe Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendari, Rabu 3 November 2021.
“Ketika saudara-saudara nanti memberikan pelayanan yang kurang puas atau salah prosedur itu pasti kita akan dikritik, ya kita tidak anti kritik karena kritik itu suatu masukan untuk kita lakukan perbaikan, makin banyak kita dikritik makin banyak dikasi masukan oleh masyarakat, saya yakin makin bagus pelayanannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan metode pelayanan SIM di Polres Kendari mesti dibarengi dengan kompetensi (kemampuan) petugas sehingga dapat melayani dengan ikhlas dan sesuai aturan perundang-undangan.
“Yakinlah kalau kita melayani dengan ikhlas, dengan baik dengan sarana yang begitu mmegah, saya yakin masyarakat akan puas, karena ini (dibangun) dari uang rakyat, jadi layanilah masyarakat dengan baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, kompetensi petugas juga harus mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan berpedoman kepada Undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan mampu menguasai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 15 th 2014 tentang standar pelayanan publik sehingga masyarakat betul-betul merasa terlayani.
Untuk diketahui, kantor Satpas Prototipe Satlantas Polres Kendari menggunakan teknologi FIFO (sistem antrian first in first out terintergrasi), para pemohon SIM merasa lebih nyaman, teratur, tertib, transparan, dan bebas pungli.
Dengan sistem ini, seluruh informasi seperti jumlah pemohon SIM yang hadir, pemohon yang lulus dan tidak, serta jumlah PNPB akan diketahui secara langsung (real time). Sebab, data peserta terkoneksi dalam sistem online pelayanan terpadu di Satpas SIM pusat di Korlantas Polri.
Penulis : Muhammad Anca







