MUNA BARAT, Tirtamedia.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial UB (30) dan putrinya inisial TFI (12) warga Desa Labokolo, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas tersambar petir, Kamis dini hari (6/1/2022).
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WITA.
“Benar, tadi malam kejadiannya,” katanya dalam sambungan telepon.
Hamka mengatakan, kejadian itu bermula saat suami korban UB bernama Muslim (43) bersama anak-anaknya berlindung di bawah kolong rumah untuk menghindari petir, bunyi guntur dan angin kencang.
Sesampainya di bawah kolong rumah, mereka mengambil terpal sebagai penutup kepala. Untuk menenangkan istri dan anak-anaknya, Muslim mengumandangkan adzan berharap tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
“Tiba-tiba terdengar bunyi petir yang sangat keras dan rumah panggung bergetar, namun pak Muslim tetap melanjutkan adzan sampai selesai,” ujarnya.
Usai mengumandangkan adzan, suami korban kaget melihat istrinya yang telah terbaring sambil memeluk salah satu anaknya.
Muslim, lanjutnya, kemudian mengangkat anak tersebut dari pelukan sang ibu. Tak lama, Muslim kembali dikagetkan dengan putrinya yang bernama TFI juga terbaring di dekat ibunya.
“Putrinya inisial TFI itu diangkat dan dibaringkan di tumpukan kayu,” tambahnya.
Karena panik, Muslim memutuskan untuk memanggil tetangga dan keluarganya agar diberi pertolongan.
Sayangnya, sambungnya, istri dan anaknya sudah tidak tertolong lagi dan meninggal dunia saat itu juga.
“Korban UB terdapat luka bakar di dada dengan ukuran 12 centimeter, sedangkan TFI mengalami luka di dada dengan panjang 5 centimeter, luka di perut kiri 40 centimeter, luka bakar di paha kanan 20 centimeter dan memar dan sebagian rambut hangus terbakar,” paparnya.
Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan jenazah kedua korban akan dimakamkan hari ini.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







