• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 23, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Hukuman Penjara Menanti Penyebar Informasi Palsu yang Bahayakan Keamanan Penerbangan

June 15, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo

189
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BAUBAU, Tirtamedia.id – Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo menegaskan, bagi warga yang mencoba memberikan informasi palsu dalam penerbangan dan mengancam keselamatan warga akan dipidana selama 1 tahun penjara.

“Berdasarkan amanah UU No. 1 Tahun 2019 tentang Penerbangan, khususnya Pasal 437, sudah sangat jelas seseorang yang menyampaikan informasi palsu yang dapat membahayakan atau mengancam, bahaya atau keselamatan atau keamanan penerbangan, dipidana satu tahun,” tegas Erwin, Selasa (14/6/2022).

Terkait aksi mantan Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani yang telah membuat gaduh penumpang dan maskapai penerbangan di Bandar Udara Betoambari Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Erwin mengaku bahwa kasus tersebut telah ditindaklanjuti.

Baca Juga

Proses Hukum Istri Oknum Brimob di Kendari Digerebek di Kamar Kos dengan Pria Lain Berlanjut

Wakapolri Tinjau Kesiapan SPPG Polri di Baubau, Pastikan Layanan Optimal

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Dampaknya di Sulawesi

Mantan Kapolres Konawe Selatan (Konsel) ini mengatakan, pihaknya mendapat informasi itu sekitar pukul 10.30 WITA. Saat itu juga, dia memerintahkan Kapolsek Murhum, IPDA Muhammad Arifuddin dan Kapolsubsektor Bandara Betoambari, AIPDA Muh. Asman untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, ternyata penumpang itu (La Ode Arusani) mengaku hanya bercanda,” tambahnya.

Atas kekhilafannya, mantan Bupati Busel mengaku menyesal dan memohon maaf kepada seluruh maskapai Pesawat Wings Air. Permohonan maaf itu juga disampaikan secara tertulis.

Aparat kepolisian juga mediasi kedua belah pihak dan La Ode Arusani berjanji tak akan mengulangi kesalahannya. Sementara itu, pihak maskapai Pesawat Wings Air pun memaafkan dan menganggap masalah itu selesai.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Kuasa Hukum oknum Brimob di Kendari A, Dodi SH, tegaskan Video permintaan maaf kliennya yang viral untuk institusi, dan pastikan proses hukum tetap berjalan, Rabu (22/4/2026).

Proses Hukum Istri Oknum Brimob di Kendari Digerebek di Kamar Kos dengan Pria Lain Berlanjut

April 23, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Proses hukum kasus penggerebekan istri oknum Brimob di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tetap berjalan. Hal ini disampaikan...

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Tinjau Kesiapan SPPG Polri di Baubau, Pastikan Layanan Optimal, Selasa (21/4/2026). (Foto: Istimewa)

Wakapolri Tinjau Kesiapan SPPG Polri di Baubau, Pastikan Layanan Optimal

April 22, 2026
0

Baubau, tirtamedia.id - Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo, tinjau kesiapan gedung SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Jalan Dayanu Ikhsanudin, Kota...

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Dampaknya di Sulawesi. (Foto: Istimewa)

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Dampaknya di Sulawesi

April 22, 2026
0

Makassar, tirtamedia.id - Harga BBM nonsubsidi khususnya jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite dilakukan penyesuaian harga oleh Pertamina. Pihak...

Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, ikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Antisipasi Musim Kemarau 2026 dalam Upaya Swasembada Berkelanjutan di Gedung F Auditorium Kementerian Pertanian, Senin (20/4/2026). (Foto: Istimewa)

Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Butur Perkuat Mitigasi dan Koordinasi Lintas Sektor

April 20, 2026
0

Jakarta, tirtamedia.id - Antisipasi ancaman dampak kemarau panjang, Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), dorong mitigasi dan...

Load More

BERITA LAINNYA

Tabrak Jembatan, Seorang Warga Muna Barat Tewas di Tempat

Tabrak Jembatan, Seorang Warga Muna Barat Tewas di Tempat

September 8, 2021
Taklukan Tim asal Sumbar, MZF UHO Menjaga Asa Melaju ke Babak 32 Besar Liga 3 Nasional

Taklukan Tim asal Sumbar, MZF UHO Menjaga Asa Melaju ke Babak 32 Besar Liga 3 Nasional

May 4, 2024
IAD Sultra Tingkatkan Kreativitas Anggota Lewat Pelatihan dan Kerjasama 

IAD Sultra Tingkatkan Kreativitas Anggota Lewat Pelatihan dan Kerjasama 

November 30, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Proses Hukum Istri Oknum Brimob di Kendari Digerebek di Kamar Kos dengan Pria Lain Berlanjut
  • Wakapolri Tinjau Kesiapan SPPG Polri di Baubau, Pastikan Layanan Optimal

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist