• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Hina Istri Presiden Lewat Medsos, Ibu di Muna Diringkus Polisi

July 25, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam : Ibu yang menghina Ibu Negara, Iriana Joko Widodo diintrogasi polisi. Foto: Istimewa

Ketgam : Ibu yang menghina Ibu Negara, Iriana Joko Widodo diintrogasi polisi. Foto: Istimewa

141
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUNA, Tirtamedia.id – Seorang ibu bernama Elsanita diamankan Polres Muna gegara menghina istri Presiden RI Joko Widodo, Iriana Joko Widodo.

Waka Polres Muna, Kompol Anggi Siahaan kepada Tirtamedia.id mengatakan, Elsanita diamankan polisi di Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (23/7/2022).

“Benar, sudah diamankan di kediamannya sekitar pukul 20.00 WITA,” bebernya, Senin (25/7/2022).

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

Usai diamankan, Elsanita langsung digelandang di Mako Polresta Muna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat menjalani pemeriksaan dan diinterogasi penyidik, Elsanita mengaku bahwa dia mengidolakan Presiden RI, Joko Widodo. Bahkan, beberapa kegiatan Presiden di Papua dan Kendari, Elsanita mengklaim sering bertemu dengan orang nomor satu itu.

Tak hanya melakukan interogasi, di hari tersebut Polres Muna langsung membawa Elsanita di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

“Kita akan tes kejiwaan. Karena informasi yang kami periksa dari 4 orang saksi, terduga pelaku ini sering bicara sendiri, tertawa sendiri, bahkan setiap dilarang oleh orangtua, dia (Elsanita) justru marahi orang tuanya,” bebernya.

Atas perbuatannya, Elsanita dikenakan Pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara.

Untuk diketahui, ada beberapa video yang direkam sendiri oleh Elsanita dan beredar di akun tiktok @elasanita628, masing-masing berdurasi 19 detik. Dalam video viral itu, Elsanita membuat sejumlah pernyataan yang berisi hinaan dan melecehkan ibu negara, Iriana Joko Widodo.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Perkuat Sistem Pertahanan Laut di Sultra, TNI AL bangun Lanal Baubau

Perkuat Sistem Pertahanan Laut di Sultra, TNI AL bangun Lanal Baubau

March 6, 2023
Ketua KPU Sultra: Bawaslu Siapkan Sanksi Kampanye Diluar Jadwal

Ketua KPU Sultra: Bawaslu Siapkan Sanksi Kampanye Diluar Jadwal

November 3, 2023
Nelayan Hilang di Perairan Bonea Muna, Tim SAR Lakukan Pencarian, Selasa (10/3/2026). (Foto: Dok KPP Kendari)

Nelayan Hilang di Perairan Bonea Muna, Tim SAR Lakukan Pencarian

March 10, 2026

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist