MUNA, Tirtamedia.id – Seorang ibu bernama Elsanita diamankan Polres Muna gegara menghina istri Presiden RI Joko Widodo, Iriana Joko Widodo.
Waka Polres Muna, Kompol Anggi Siahaan kepada Tirtamedia.id mengatakan, Elsanita diamankan polisi di Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (23/7/2022).
“Benar, sudah diamankan di kediamannya sekitar pukul 20.00 WITA,” bebernya, Senin (25/7/2022).
Usai diamankan, Elsanita langsung digelandang di Mako Polresta Muna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat menjalani pemeriksaan dan diinterogasi penyidik, Elsanita mengaku bahwa dia mengidolakan Presiden RI, Joko Widodo. Bahkan, beberapa kegiatan Presiden di Papua dan Kendari, Elsanita mengklaim sering bertemu dengan orang nomor satu itu.
Tak hanya melakukan interogasi, di hari tersebut Polres Muna langsung membawa Elsanita di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
“Kita akan tes kejiwaan. Karena informasi yang kami periksa dari 4 orang saksi, terduga pelaku ini sering bicara sendiri, tertawa sendiri, bahkan setiap dilarang oleh orangtua, dia (Elsanita) justru marahi orang tuanya,” bebernya.
Atas perbuatannya, Elsanita dikenakan Pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara.
Untuk diketahui, ada beberapa video yang direkam sendiri oleh Elsanita dan beredar di akun tiktok @elasanita628, masing-masing berdurasi 19 detik. Dalam video viral itu, Elsanita membuat sejumlah pernyataan yang berisi hinaan dan melecehkan ibu negara, Iriana Joko Widodo.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







