KENDARI, tirtamedia.id – Guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari membuka layanan aduan penyaluran bantuan sosial tunai (BST).
Layanan itu dibuka bagi masyarakat terdampak dari kondisi ekonomi yang layak menerima bantuan namun tidak terdaftar sebagai penerima BST.
“Jika ada yang belum menerima BST silahkan laporkan, yang penting memenuhi kriteria dan belum mendapatkan bantuan sejenis,” ujar Subhan Ketua DPRD Kota Kendari, Jumat (6/7).
Subhan mengaku, saat ini DPRD Kota Kendari, tengah mengawasi seluruh data penerima bansos termasuk proses penyalurannya, agar tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat.
“Kita juga terus mengikuti perkembangan penyaluran bansos dengan terus meminta data dari pemerintah Kota, dan dari pemberitaan atau media lainnya,” katanya.
Penulis : Muhamamad Anca







