• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Sunday, June 7, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Hendak Jual 2 Remaja Putri ke Kalimantan, Mahasiswi di Kendari Ditetapkan Tersangka TPPO

April 1, 2024
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Tersangka IF ditangkap Polisi

Tersangka IF ditangkap Polisi

143
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO seorang mahasiswi berinisial IF (25) di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) pasrah saat ditangkap Polisi.

IF ditangkap di Bandara Haluoleo Kendari saat akan memberangkatkan dua korbannya yang masih ABG atau masih dibawah umur MNP (15) dan NRD (15).

Mereka ditangkap setelah orang tua dari salah satu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. IF dan dua ABG tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Kendari untuk diperiksa.

Baca Juga

Kasus Pencurian Sarung Tenun di Masalili Muna Diselesaikan Kekeluargaan

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui keterlibatan pihak lain.

“Saat ini sudah satu tersangka yang ditetapkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” ungkapnya Minggu (31/03/2024).

Berdasarkan pengakuan kedua korban MNP dan NRD mereka akan dijual ke seorang pria hidung belang yang ada di Kalimantan dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp20 juta.

Fitrayadi menyampaikan karena perbuatannya tersangka IF dijerat pasal 88 Junto Pasal 76 i Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.      

“Dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” ujarnya.

Reporter : Husni Mubarak.

Tags: kalimantanKendariSultratppo

Berita Terkait

Kasus Pencurian sarung tenun di Masalili Muna, Korban (kiri) dan Pelaku (Kanan) sepakat berdamai di Polsek Kontunaga, Jumat (5/6/2026). (Foto: Istimewa).

Kasus Pencurian Sarung Tenun di Masalili Muna Diselesaikan Kekeluargaan

June 7, 2026
0

Muna, tirtamedia.id - Kasus pencurian sarung tenun di Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), diselesaikan melalui jalur kekeluargaan....

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Narapidana Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Afrisal (26), ditemukan tewas di kamar tahanan pada Selasa...

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel, pelaku ditangkap polisi di rumahnya, Senin (1/6/2026). (Foto: Istimewa)

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Seorang kakek berusia 64 tahun dipergoki oleh istrinya saat cabuli anak di bawah umur di Kecamatan Wolasi,...

Suami aniaya istri hingga tewas, Polisi amankan pelaku IS (baju hitam), di kawasan perumahan Rezki Permai, Ranomeeto, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: istimewa).

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Seorang suami aniaya istri hingga tewas di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menyebut penganiayaan...

Load More

BERITA LAINNYA

Polisi Amankan 15 Ton BBM Selundupan Tujuan Perusahaan Tambang di Konut

Polisi Amankan 15 Ton BBM Selundupan Tujuan Perusahaan Tambang di Konut

February 18, 2022
Sakit Hati Istrinya Diganggu, Pria di Kendari Aniaya Tetangganya

Sakit Hati Istrinya Diganggu, Pria di Kendari Aniaya Tetangganya

May 14, 2022
Berangkat Melalui Jalur Gelap, 7 PMI asal Muna Barat di Pulangkan BP3MI Sultra

Berangkat Melalui Jalur Gelap, 7 PMI asal Muna Barat di Pulangkan BP3MI Sultra

November 29, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Kasus Pencurian Sarung Tenun di Masalili Muna Diselesaikan Kekeluargaan
  • Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist