MUNA, Tirtamedia.id – Seorang guru ngaji di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial LN dilaporkan ke pihak kepolisian, usai diduga melakukan tindakan pencabulan kepada salah satu muridnya bernama Bunga (samaran), Minggu (27/3/2022).
Perbuatan tak senonoh ini terungkap, setelah Bunga menceritakan peristiwa yang ia alami kepada ibunya. Awalnya, dia bersama beberapa rekannya mengikuti pengajian yang rutin dilakukan di rumah LN. Seperti biasa, usai mengaji mereka langsung pulang di rumah masing-masing.
Kali ini, berbeda dengan hari-hari sebelumnya. Bunga seharusnya ikut bersama rekan-rekannya pulang, justru dihalau oleh si guru ngaji itu. Para rekannya diizinkan pulang, sedangkan dia belum diizinkan.
Ketika suasana mulai sepi, guru ngaji itu memanggil Bunga ke dalam kamar. Tanpa keraguan, Bunga pun menuruti kemauan LN dan masuk di dalam kamar dua-duaan.
Sesaat setelah keduanya berada di dalam kamar, si guru ngaji mulai melancarkan aksi bejatnya. Dia membuka celana korban, mencium bahkan memegang alat vitalnya. Tak banyak kata, Bunga hanya bisa pasrah ketika LN beraksi.
Setelah melancarkan aksinya, guru ngaji tersebut meminta Bunga agar tak bercerita kepada siapapun termasuk orang tuanya. Untuk meyakinkan Bunga, LN mengiming-imingkan uang Rp 5 ribu.
Guru ngaji cabul itu kemudian meminta Bunga agar segera pulang. Sesampainya di rumah, gadis yang masih polos ini blak-blakkan dengan ibunya. Kepada sang ibu, Bunga menceritakan peristiwa yang ia alami di rumah LN usai mengikuti pengajian.
Ibu Bunga inisial SA (30) tak terima dengan perlakuan guru ngaji tersebut. Untuk mengungkap fakta dibalik kasus pencabulan yang dialami oleh putrinya, dia mengadu di Polsek Pure.
Aduan ibu rumah tangga (IRT) itu telah diterima oleh polisi dengan nomor laporan LP / B / 07 / III / 2022 / SPKT Sek Pure / Polres Muna /Polda Sultra, tanggal 28 Maret 2022.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy Saputra dalam sambungan telepon membenarkan informasi tersebut.
“Benar, laporan dugaan pencabulan anak. Terduga pelaku adalah seorang guru ngaji,” bebernya, Senin (28/3/2022).
Saat ini, Astaman telah memerintahkan personel Polsek Pure untuk segera mengungkap kasus tersebut. Ia khawatir, dugaan pencabulan ini benar terjadi dan kembali terulang kepada anak-anak yang lain.
“Jika terbukti, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Biarkan anggota kami bekerja dulu dan melakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru