Opini
Oleh: Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari
PT Bumi Sentosa Abadi ( BSJ ) adalah salah satu dari beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Belum setahun, ekspansi PT BSJ di kepulauan blok Boedingi di lahan seluas 1.030 hektar menjadi ancaman berkepanjangan bagi masyarakat terkhusus nelayan yang mencari ikan di sekitar itu. Betapa tidak, ini menjadi kekhawatiran besar dengan ribuan hektar yang akan di eksploitasinya ke depan.
PT BSJ bermodalkan izin yang di kantonginya, seolah kebenaran akan terus menjadi pembenaran meskipun lahan pencaharian nelayan rusak dan hilang lenyap akibat ambisi pihak perusahaan mendapatkan pundi dollar.
Undang-undang tentang kelautan itu punya istilah pelanggaran kecil tapi sanksinya berat. Karena dari kesalahan atau pelanggaran kecil itu akan berdampak sangat fatal.
Wajah Pak Puto Hatta, nelayan di Pulau Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konut, terlihat lesu menyaksikan ulah pertambangan PT BSJ merusak terumbu karang, tempat dia biasa mengambil ikan. Warga menyebut area itu Boe Lambo artinya seperti kota mati ( dasar lautnya ), ikan menghilang karena terumbu karangnya rusak oleh tambang.
“Kita mau mengadu dimana lagi. Perusahaan janji-janji, pemerintah Desa Boedingi saja pasrah “perusahaan mau di tabrak, BSJ kuat,” kesal Puto Hatta, Sabtu (30/7/2022).
Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari saat menemui Puto Hatta di rumah berbincang bahwa dia (Puto Hatta) trauma dengan giat melaut lagi. Namun, dia dan nelayan lainnya mencoba bangkit dan tetap bersemangat. Bahkan, mereka tetap membeli perlengkapan pancing agar bisa kembali beraktifitas, setidaknya bisa bertahan hidup menafkahi keluarganya.
Trauma mendalam dialami Puto Hatta. Betapa tidak, kurang lebih 5 tahun, alat tangkapnya ( serong ) beroperasi cukup mendatangkan rezeki dengan hasil yang diperolehnya bisa mendapatkan 50 jutaan dalam sebulan. Tetapi, akibat dari dampak pembangunan pelabuhan ( Jetty ) PT BSJ, seekor pun ikan tak lagi didapatnya.
Ada kekuatan dan kepentingan besar di tubuh manajemen PT BSJ dengan sengaja berani dan tidak peduli terhadap nasib nelayan.
Sebagai tindak lanjut, kami tidak hanya sebatas mengawal aspirasi bapak Puto Hatta. Semua mesti tuntas dari sisi legalitas perusahaan baik amdalnya, izin lingkungan, termasuk perlintasannya di atas Taman Wisata Alam Laut ( TWAL ). Rekam jejak perusahaan Bumi Sentosa Jaya kami sudah kantongi, tinggal pembuktian saja. Kami akan buka data by data, tunggu saja.







