Kendari, tirtamedia.id – Pemalangan truk dan pendudukan serta penguasaan kawasan hutan negara di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai menghambat investasi legal dan merugikan negara.
Hal ini mendorong Linksultra mengelar unjuk rasa di Markas Polda Sultra, Selasa (27/1/2026).
Dalam orasinya, koordinator Linksultra, Eko Ramadhan, mengungkapkan penguasaan lokasi tanpa izin tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2025 hingga saat ini.
Akibatnya, sejumlah kegiatan investasi yang sah tidak berjalan normal, sebab terjadi penghalangan truk, tekanan dan dugaan intimidasi di kawasan hutaan negara.
Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut tidak hanya mencederai penegakan hukum, tetapi juga menimbulkan kerugian nyata bagi negara.
“Terhambatnya operasional investasi disebut berdampak langsung pada tidak optimalnya penyetoran pajak dan penerimaan negara lainnya,” ujar Eko Ramadhan.
Linksultra mendesak Kapolda Sultra segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga tanpa izin menduduki kawasan hutan negara di wilayah Pomalaa.
“Kami meminta Kapolda Sultra mengevaluasi kinerja jajarannya terkait dugaan pembiaran penanganan persoalan tersebut,” tegasnya.
Selain itu, Linksultra meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra segera menertibkan aktivitas pendudukan kawasan hutan negara di Desa Sopura agar investasi legal dapat kembali berjalan dan kewajiban penyetoran pajak ke kas negara tidak terus terhambat.
“Kami mengapresiasi teman-teman, dan apabila ada bukti-bukti silahkan memasukan laporan secara resmi,” ujar Kasi IV Asisten Intelegen Kejati Sultra, Purnama saat menemui massa aksi.
Usai menggelar aksi di Polda dan Kejati Sultra, massa Linksultra menyambangi DPRD Sultra. Eko Ramadhan mengungkapkan bahwa DPRD Sultra akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 10 Februari 2026, dengan melibatkan instansi dan lembaga terkait guna membahas penguasaan kawasan hutan negara di Pomalaa serta dampaknya terhadap investasi dan penerimaan negara.
“Sejak Agustus 2025 aktivitas ini berlangsung dan hingga kini belum ada penindakan serius. Akibatnya, negara dirugikan karena pajak tidak masuk dan investasi terhambat,” tegas Eko.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Linksultra berharap aparat penegak hukum dan DPRD Sultra segera mengambil langkah konkret demi kepastian hukum, perlindungan aset negara, serta optimalisasi penerimaan ke kas negara.
Redaksi






