• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, December 29, 2025
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Eks Bupati Busel La Ode Arusani Ditahan di Rutan Kelas IIA Bau-bau, Usai Diperiksa 5 Jam

August 15, 2023
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Tersangka eks Bupati Busel ditahan penyidik Kejari Buton

Tersangka eks Bupati Busel ditahan penyidik Kejari Buton

140
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton Selatan (Busel) menetapkan mantan Bupati Busel La Ode Arusani (LOA) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua pada Dinas Perhubungan Busel Tahun Anggaran 2020 pada Senin (14/8/2023).

“Bahwa penetapan status tersangka La Ode Arusani ini merupakan pengembangan kasus yang telah bergulir beberapa bulan yang lalu,” ungkap Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dody Selasa (15/8/2023).

Dody menjelaskan, hasil dari serangkaian pemeriksaan, tim penyidik menemukan adanya fakta-fakta perbuatan yang dilakukan oleh tersangka LOA yang mana perbuatan tersebut telah memenuhi unsur-unsur pasal tindak pidana korupsi.

Baca Juga

Bina Marga Kementerian PU Bekerja Siang Malam Pulihkan Akses Jembatan Krueng Tamiang

Face Recognition Pendaftaran Kartu SIM Berisiko Tanpa Pembenahan Data dan Infrastruktur

Nelayan Hilang Kontak Setelah Mesin Kapalnya Mati di Perairan Kolut Ditemukan di Perairan Palopo

“Peran tersangka selaku mantan Bupati Buton Selatan yaitu memerintahkan Kabid Anggaran pada BPKAD Busel untuk mengalokasikan anggaran Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua tanpa melalui proses perencanaan dan kegiatan tersebut tidak pernah diusulkan oleh Dinas Perhubungan Busel,” bebernya.

Selain itu, tersangka juga menentukan sendiri besar anggaran tanpa melalui kajian maupun penyusunan rancangan anggaran biaya oleh Dinas Perhubungan Busel.

“Selanjutnya, tersangka memerintahkan saksi AE (pihak diluar Pemda Busel) untuk membuat kerangka acuan kerja (KAK) kegiatan. Selain itu, tersangka juga menentukan sendiri besar angggaran kegiatan sebesar Rp2 miliar,” jelas Dody.

Saat ini tersangka La Ode Arusani ditahan selama 20 hari sejak 14 Agustus 2023 hingga 2 September 2023 di Rutan Kelas IIA Baubau.

Tersangka La Ode Arusani disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Reporter : Dandy

Berita Terkait

Bina Marga Kementerian PU Bekerja Siang Malam Pulihkan Akses Jembatan Krueng Tamiang, Sabtu (27/12/2025). (Foto: Bina Marga Kementerian PU)

Bina Marga Kementerian PU Bekerja Siang Malam Pulihkan Akses Jembatan Krueng Tamiang

December 28, 2025
0

Aceh, tirtamedia.id - Tim Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi membuka kembali Jembatan Krueng Tamiang pada Sabtu, (27/12/2025). Pembukaan...

Face Recognition Pendaftaran Kartu SIM Berisiko Tanpa Pembenahan Data dan Infrastruktur. (Foto: Istimewa)

Face Recognition Pendaftaran Kartu SIM Berisiko Tanpa Pembenahan Data dan Infrastruktur

December 26, 2025
0

Jakarta, tirtamedia.id - Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadikan face recognition (pengenalan wajah) sebagai mekanisme utama verifikasi pendaftaran kartu...

Makmur (51) nelayan asal Desa Kaluku luku Kecamatan Kodeoha yang hilang kontak setelah mesin longboat-nya mati di Perairan Tobaku Kolaka Utara ditemukan dalam kondisi selamat di Perairan Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (25/12/2025). (Foto: Istimewa)

Nelayan Hilang Kontak Setelah Mesin Kapalnya Mati di Perairan Kolut Ditemukan di Perairan Palopo

December 25, 2025
0

Kolaka Utara, tirtamedia.id - Nelayan yang hilang kontak setelah mesin longboat-nya mati di perairan Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi...

Kecelakaan Kapal, Longboat Nelayan Mati Mesin dan Lost Contact di Perairan Tobaku Kolaka Utara, Kamis (25/12/2025). (Foto: Dok KPP Kendari)

Kecelakaan Kapal, Longboat Nelayan Mati Mesin dan Lost Contact di Perairan Tobaku Kolaka Utara

December 25, 2025
0

Kolaka Utara, tirtamedia.id - Kecelakaan kapal terjadi di perairan Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (25/12/2025). Longboat yang...

Load More

BERITA LAINNYA

Anggota DPR RI Tinjau Program Pemberian Makan Siang Gratis di SMA Negeri 4 Kendari

Anggota DPR RI Tinjau Program Pemberian Makan Siang Gratis di SMA Negeri 4 Kendari

November 6, 2024
Pendaftaran Calon Komisioner KPU Kabupaten Kota se Sultra Resmi Dibuka

Pendaftaran Calon Komisioner KPU Kabupaten Kota se Sultra Resmi Dibuka

March 7, 2023
Tidak Terima Ditegur saat Balapan Liar, Sekelompok Remaja Keroyok Karyawan Toko

Tidak Terima Ditegur saat Balapan Liar, Sekelompok Remaja Keroyok Karyawan Toko

May 30, 2022

TAGS POPULER

asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Electric Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konsel konut Korupsi lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilwali polda Polda sultra polisi polres polresta Rahman Ramadan Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Bina Marga Kementerian PU Bekerja Siang Malam Pulihkan Akses Jembatan Krueng Tamiang
  • Face Recognition Pendaftaran Kartu SIM Berisiko Tanpa Pembenahan Data dan Infrastruktur

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist