• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, June 1, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Edarkan Sabu, Buruh Harian Lepas di Kendari Diciduk Polisi

February 16, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Kasubdit II, Ditresnarkoba Polda Sultra, AKBP Abdul Kadir. Foto: Herlis

Ketgam: Kasubdit II, Ditresnarkoba Polda Sultra, AKBP Abdul Kadir. Foto: Herlis

140
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang buruh harian lepas di Kota Kendari inisial R (34) diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sultra lantaran diduga jadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. R diamankan polisi, pada Senin (14/2/2022).

Kasubdit II, Ditresnarkoba Polda Sultra, AKBP Abdul Kadir mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu.

“Di tempat ini, polisi berhasil mengamankan 2 paket narkotika jenis sabu seberat 20 gram,” ujarnya, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

Laporan Pasutri Korban Penyiraman Air Panas oleh Istri Polisi di Polresta Kendari Masih Penyelidikan

Residivis Narkoba Ditangkap Terkait Penganiayaan Berat di Parkiran Exodus Kendari

Tidak hanya itu, dari hasil pengembangan polisi di tempat tinggal pelaku juga ditemukan 7 paket sabu seberat 110 gram.

“Dari keterangan pelaku, menerima sabu tersebut dari seseorang dan akan diedarkan di Kota Kendari. Pelaku juga mengaku mengedarkan barang tersebut baru pertama kali,” bebernya.

Selain menyita BB sabu, polisi mengamankan 1 bungkus teh, kantong plastik warna putih dan hitam, 8 lembar lakban warna kuning, 2 buah kemasan roti, timbangan digital, tas kecil, 3 lembar tisu, dan 1 buah mangkok plastik warna kuning.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polda Sultra. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2, Subs. Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Suami aniaya istri hingga tewas, Polisi amankan pelaku IS (baju hitam), di kawasan perumahan Rezki Permai, Ranomeeto, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: istimewa).

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Seorang suami aniaya istri hingga tewas di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menyebut penganiayaan...

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau. (Foto: Dok Istimewa)

Laporan Pasutri Korban Penyiraman Air Panas oleh Istri Polisi di Polresta Kendari Masih Penyelidikan

May 28, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Laporan Pasangan suami istri (Pasutri) yang disiram air panas masih tahap penyelidikan. Dalam laporan ini, korban menyebut...

Residivis narkoba DE (37), pelaku penganiayaan berat di parkiran Exodus Kendari, diamankan di Polresta Kendari. (Foto: Istimewa).

Residivis Narkoba Ditangkap Terkait Penganiayaan Berat di Parkiran Exodus Kendari

May 28, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Residivis narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan berat, Rabu (27/5/2026) malam....

Pasutri Ardi dan Dian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan penyiraman air panas yang dilakukan istri oknum polisi, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan istri oknum anggota polisi ke Polresta Kendari,...

Load More

BERITA LAINNYA

Tekan Stunting, TNI AL dan IDI Sultra Gelar Sosialisasi di Masyarakat Pesisir

Tekan Stunting, TNI AL dan IDI Sultra Gelar Sosialisasi di Masyarakat Pesisir

October 31, 2023
Beri Pembekalan ke 183 Kepala Daerah, Mendagri Beberkan Tiga Kriteria Menjadi Pemimpin

Beri Pembekalan ke 183 Kepala Daerah, Mendagri Beberkan Tiga Kriteria Menjadi Pemimpin

September 13, 2021
Temui Warga di Kebun, Calon Bupati Muna Barat Darwin: Keluhan Petani Sudah Masuk Program Unggulan

Temui Warga di Kebun, Calon Bupati Muna Barat Darwin: Keluhan Petani Sudah Masuk Program Unggulan

November 7, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan
  • Remaja Pria Pengunjung Wisata Pulau Bokori Tewas Tersengat Listrik Kabel Lampu Hias

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist