JAKARTA, tirtamedia.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan pembekalan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Senin 13 September 2021.
Pembekalan gelombang III dan IV tersebut diikuti 183 kepala daerah hasil Pilkada 2020 dan dilaksanakan secara virtual. Diantaranya, 70 bupati, 8 walikota, 91 wakil bupati, dan 14 wakil wali kota.
Kepala BPSDM Kemendagri, Teguh Setyabudi menjelaskan, pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020 yang dilaksanakan secara demokratis dan sukses. Helatan Pilkada ini menghasilkan 261 pasangan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang memiliki latar belakang beragam.
Diantaranya, dari aspek pendidikan, sosial, pengalaman politik, maupun profesi dan keahlian, serta karakteristik kepemimpinan yang beragam juga. Di sisi lain, kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah harus mengacu pada regulasi dan kebijakan yang ditetapkan Pemerintah.
“Oleh sebab itu, para bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 perlu diberikan pembekalan tentang kepemimpinan pemerintahan dalam negeri,” tuturnya.
Terlebih lagi dengan perkembangan dunia dan globalisasi di era Revolusi Industri 4.0 yang juga berbarengan dengan pandemi Covid-19 saat ini, telah membawa disrupsi yang sangat besar dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan baik pusat maupun daerah.
Olehnya itu, Pemerintah Daerah dituntut agar lebih mampu meningkatkan kapasitas dan daya saing daerah menuju kemandirian daerah dan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
“Era ini menuntut pemimpin harus lebih lincah, cepat, adaptif, responsif, inovatif dan kolaboratif dalam mencari solusi dan menyikapi setiap perubahan yang berjalan begitu cepat, namun tetap dalam kerangka NKRI, serta tetap pada koridor regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Teguh.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, tiga syarat atau kriteria untuk menjadi seorang pemimpin. Syarat pertama, kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki kekuasaan (power). Terkait hal ini, tentulah sudah dimiliki oleh para peserta yang hadir mengikuti pembekalan kepemimpinan tersebut.
Sebab, kepemimpinan mereka dipilih langsung oleh rakyat dan tentunya memiliki legitimasi. Kedua, sambung Mendagri, seorang pemimpin di daerah memiliki pengikut (follower), baik staf maupun masyarakat. Ketiga, kepala daerah mesti memiliki konsep, akan dibawa ke mana daerah yang ia pimpin.
“Tanpa konsep maka akan serabutan, kemudian tidak sistematis apa yang dikerjakan. Sampai akhir tugas tidak mengerti apa yang ingin dicapai. (Untuk itu, kepala daerah) harus memiliki konsep, bagaimana untuk membuat roadmap,” ujar Tito usai membuka kegiatan tersebut.
Mengenai konsep tersebut, Mendagri menceritakan hasil kunjungannya ke beberapa daerah setelah pelantikan bupati/wali kota hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungannya, dia mengaku terkesan dengan salah satu paparan kepala daerah, yaitu Wali Kota Makassar. Secara objektif, ia menilai, Wali Kota Makassar mampu membuat konsep secara sistematis dan detail terkait apa yang dikerjakan hingga tahun 2024.
“Bapak-Bapak boleh minta sharing. Beliau bisa membuat gambaran konsep, menjelaskan dengan paparan yang sangat sistematis dan detail sekali. Apa yang akan dikerjakan dia sampai dengan tahun 2024,” ujar mantan Kapolri itu.
Namun demikian, ia meyakini kepala daerah lainnya juga memiliki konsep dalam membangun daerahnya masing-masing. Untuk itu, ia meminta bagi kepala daerah yang belum memiliki konsep, agar segera menyusunnya dengan detail.
Sementara bagi yang sudah menyusun tetapi merasa belum sempurna, ia meminta agar konsepnya disempurnakan. “Nah ini mungkin salah satu contoh, saya yakin yang lain juga punya konsep-konsep itu,” tandas Mendagri.
Lebih lanjut, Ia memaparkan, sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah, suka atau tidak suka, ia menjadi seorang pemimpin nomor satu atau nomor dua di daerah masing-masing. Untuk itu, Mendagri berharap bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota memahami betul posisi masing-masing.
“Saya berharap betul, rekan-rekan memahami betul posisi Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu sekalian menjadi seorang pemimpin. Harus menjadi pemimpin yang bukan hanya sekedar pemimpin biasa, yang rutinitas reguler, business as usual istilahnya, tapi menjadi seorang pemimpin, leader yang kuat,” katanya.
Pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Gelombang III dan IV dilaksanakan sepenuhnya menggunakan metode virtual synchronous learning atau tatap maya dari pembelajaran tatap maya tahap I, kemudian coaching, paparan rencana aksi dan pembelajaran tatap maya tahap II.
Penulis : Hariman







