KENDARI, Tirtamedia.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut kinerja pendapatan atau penerimaan negara di Sultra meningkat.
Tercatat sampai dengan akhir April 2022, pendapatan negara tercapai sebesar Rp 1,186 triliun atau tumbuh sebesar 36,02 persen dibandingkan tahun 2021.
Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DJPb Sultra, Eko wahyu mengatakan pertumbuhan dan peningkatan penerimaan negara itu terjadi seiring dengan pemulihan ekonomi yang semakin kuat.
“Serta dampak dari terkendalinya penanganan pandemi Covid-19 dan kelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM,” katanya Jum’at (03/06/2022).
Eko Wahyu mengungkapkan, untuk penerimaan pajak tercapai sebesar Rp 1,014 triliun terjadi kenaikan sebesar 40,97 persen dari penerimaan pajak pada periode tahun 2021 yang sebesar Rp 719,34 miliar.
“Selanjutnya penerimaan Bea dan Cukai per 31 Maret 2022 mencapai Rp 89,33 miliar, dimana peningkatan terbesar disumbangkan oleh Bea masuk yang berasal dari peningkatan aktivitas impor barang investasi,” ungkapnya.
Kanwil DJPb Sultra menjelaskan sementara untuk realisasi penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sampai dengan akhir Maret 2022 mencapai Rp 172 miliar.
“Selain itu peningkatan penerimaan juga terjadi pada sektor PNBP yang berasal dari peningkatan aktivitas pelabuhan, bandar udara, biaya pendidikan, setoran pengembalian belanja modal, izin imigrasi, penertiban surat-surat kendaraan bermotor, dan pengesahan pendapatan badan layanan umum,” pungkasnya.
Penulis : Husni Mubarak







