KENDARI, tirtamedia.id – Kantor Imigrasi Kendari yang telah menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) telah memberikan pemasukan Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP senilai Rp37,7 miliar per 13 desember 2023.
Kepala kantor imigrasi kendari Wira Zulfika menjelaskan hingga awal Desember jumlah PNBP tersebut dikumpulkan dari pembuatan paspor, izin tinggal terbatas, izin kunjungan dan sejumlah dokumen keimigrasian.
“Umumnya pemasukan itu dari paspor dan layanan Warga Negara Asing (WNA) salah satunya izin tinggal kunjungan, maupun izin tinggal terbatas,” ujar Wira saat ditemui. Rabu (13/12/2023).
Wira melanjutkan dari penerimaan tersebut didominasi dari pembuatan paspor baru atau perpanjangan yang hampir mencapai 70 persen.
“Pembuatan baru dan perpanjangan paspor umumnya digunakan untuk ibadah umroh dan haji,” katanya.
Untuk memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat di 8 Kabupaten/ Kota wilayah kerjanya, Kantor imigrasi Kendari menyambangi wilayah tersebut untuk memudahkan masyarakat membuat paspor.
“Kita kunjungi dan kita bawa mobile passport, kita pembuatan paspor di sana,” ungkapnya.
Data kantor Imigrasi Kendari menyebutkan jumlah paspor yang telah dikeluarkan hingga 13 desember sudah mencapai sekitar 17. 955.
Wira menyebutkan dari pengurusan paspor tersebut pada akhir tahun 2023 diperkirakan akan bertambah sebab jelang perayaan liburan natal dan tahun baru.
Pada liburan tersebut sejumlah warga melakukan perjalanan wisata dan ibadah religi seperti umroh ke tanah suci. (**)