JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM kembali mencatat prestasi membanggakan dengan mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dari TUV Nord, lembaga sertifikasi internasional terkemuka. Tidak hanya itu, DJKI juga berhasil mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 dengan hasil zero finding, yang menandakan tidak adanya temuan pelanggaran selama proses audit.
Prestasi ini mencerminkan konsistensi DJKI dalam menjaga kualitas layanan publik, dengan capaian dua tahun berturut-turut untuk ISO 9001:2015 dan tiga tahun berturut-turut untuk ISO 37001:2016.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyampaikan, “Keempat sertifikasi ISO yang diraih DJKI menunjukkan bahwa kami menjalankan organisasi dengan standar internasional sejak 2022 hingga kini. Ini adalah hasil kerja keras bersama yang menjadi bukti komitmen kami terhadap transparansi, integritas, dan kualitas layanan.”
Sertifikasi sebagai Pilar Pelayanan Publik
ISO 9001:2015 memastikan pengelolaan proses inti, perencanaan, manajemen sumber daya manusia, hingga pengukuran kinerja berjalan sesuai standar internasional.
ISO 37001:2016 menegaskan komitmen DJKI dalam mengendalikan risiko penyuapan dengan sistem pengawasan yang efektif.
ISO 20000-1:2018 memastikan pelayanan teknologi informasi yang andal, mendukung aksesibilitas dan efisiensi publik.
ISO 27001:2022 menjamin keamanan informasi, yang menjadi aspek penting dalam pelayanan kekayaan intelektual di era digital.
“Keempat sertifikasi ini tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat tetapi juga meningkatkan kapabilitas DJKI dalam menghadapi tantangan global,” tambah Razilu.
Standar ISO: Solusi Global untuk Inovasi dan Kualitas
International Organization for Standardization (ISO) adalah organisasi independen yang menyusun standar manajemen berbasis konsensus global. Standar ini dirancang untuk membantu organisasi, termasuk institusi publik seperti DJKI, dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko, menciptakan sistem yang transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas.
Dengan mengacu pada standar ISO, DJKI telah berhasil menghadirkan sistem pelayanan publik yang lebih inovatif dan efektif, mendukung pembangunan nasional di bidang kekayaan intelektual.
Komitmen Berkelanjutan
Razilu menegaskan bahwa keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal untuk terus meningkatkan kinerja. “Ini adalah capaian yang kita tanam dan lihat hasilnya bersama. Ke depan, seluruh elemen DJKI diharapkan saling bahu-membahu untuk menyukseskan program dan mencapai target yang lebih besar pada tahun mendatang,” pungkasnya.
Keberhasilan ini meneguhkan posisi DJKI sebagai lembaga yang berorientasi pada inovasi, kualitas, dan transparansi, serta terus mendukung pembangunan nasional melalui pelayanan publik yang unggul.(*)