JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegaskan pentingnya menghargai karya film dan menghindari tindakan pembajakan, menyusul insiden yang viral di media sosial terkait perekaman ilegal di dalam bioskop. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damar Sasongko, mengingatkan bahwa film merupakan hasil kreativitas yang membawa manfaat moral dan ekonomi bagi para penciptanya.
“Setiap film adalah buah dari kerja keras dan kreativitas yang harus kita hargai. Tindakan seperti merekam di dalam bioskop tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan para pembuat film secara moral dan finansial,” ujar Agung pada 13 Desember 2024 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan.
Agung juga menekankan bahwa perlindungan hak cipta atas karya film adalah langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.
“Dengan menghargai dan melindungi hak cipta, kita memberikan insentif bagi para kreator untuk terus berkarya, yang pada gilirannya akan meningkatkan kontribusi sektor kreatif terhadap perekonomian nasional,” jelasnya.
Sanksi Hukum untuk Pelanggaran Hak Cipta
DJKI mengingatkan bahwa tindakan pembajakan, termasuk merekam film secara ilegal di bioskop, diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta). Sanksi yang dapat dikenakan meliputi:
Pidana Penjara dan Denda: Pasal 113 ayat (1): Penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar untuk pelanggaran hak ekonomi pencipta.
Pasal 113 ayat (4): Penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar jika pelanggaran dilakukan untuk tujuan komersial.
Tuntutan Perdata: Pencipta atau pemegang hak cipta dapat meminta ganti rugi atas kerugian yang timbul akibat pelanggaran tersebut.
Tindakan merekam tanpa izin dianggap serius karena berdampak langsung pada kerugian industri kreatif. Oleh karena itu, DJKI mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan dan menghormati hak cipta.
“Mari kita bersama-sama menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan industri film Indonesia dengan menghargai setiap karya dan mematuhi aturan yang ada,” tutup Agung.
DJKI berharap melalui edukasi dan penegakan hukum, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menghormati hak cipta, sehingga industri kreatif tanah air dapat berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.(**)