JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mendukung langkah Kementerian Kehutanan dalam mengidentifikasi potensi sektor kehutanan guna mendukung kemandirian pangan dan energi. Inisiatif ini, yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dinilai sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Hutan kita sering kali hanya dipandang sebagai sumber kayu, padahal di dalamnya terdapat potensi luar biasa untuk mendukung kemandirian pangan dan energi,” ujar Rumantara, Project Leader KADIN Regenerative Forest Business Hub (RFBH), dalam keterangannya kepada media. Kamis (9/1/2025).
KADIN RFBH, sebuah task force khusus bentukan KADIN Indonesia, berfokus mendukung penerapan kebijakan Multiusaha Kehutanan (MUK) yang diatur dalam UU Cipta Kerja. Kebijakan ini membuka peluang optimalisasi sumber daya kehutanan di luar kayu, seperti pengembangan kawasan sagu, padi ladang, dan tanaman tradisional lainnya yang dikelola masyarakat.
“Ketua Umum KADIN, Arsjad Rasjid, meminta kami untuk mengidentifikasi konsesi yang berpotensi mendukung kemandirian pangan. Dengan pendekatan intensifikasi yang tepat, produktivitas tanaman ini dapat meningkat secara signifikan,” jelas Rumantara.
Pendekatan intensifikasi berbasis teknologi berkelanjutan menjadi solusi utama untuk meningkatkan produktivitas lahan. Selain itu, KADIN RFBH mendorong pengusaha mengadopsi model pengelolaan hutan berkelanjutan seperti agroforestry, silvopastura, dan silvofisheri.
“Agroforestry memungkinkan penanaman tanaman kayu bersama tanaman energi, seperti aren dan pongamia, serta komoditas bernilai tinggi seperti kopi, kakao, dan vanili. Pendekatan ini memperhatikan kelestarian lingkungan,” tambah Rumantara, lulusan Universitas Wageningen.
Metode lain, seperti silvopastura, juga dinilai mampu mendukung ketahanan pangan melalui peternakan berbasis hutan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor daging Indonesia pada 2024 mencapai Rp5,87 triliun. “Dengan memanfaatkan lahan silvopastura, kita dapat mengurangi ketergantungan pada impor daging,” ungkapnya.
KADIN RFBH mencatat lebih dari 30 juta hektare kawasan hutan dikelola oleh sekitar 600 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), serta 8 juta hektare perhutanan sosial yang melibatkan 1,3 juta kepala keluarga. Jika dimanfaatkan optimal, potensi ini diyakini dapat memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional tanpa mengorbankan kelestarian hutan.
“Dengan pengelolaan yang sesuai arahan Kementerian Kehutanan, sektor kehutanan bisa memberikan kontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi, pengurangan impor, dan penciptaan lapangan kerja berkelanjutan,” tambah Rumantara.
Inisiatif ini juga mendukung komitmen Indonesia terhadap target Net Zero Emissions dan pembangunan hijau. “Kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat adalah kunci untuk merealisasikan potensi besar sektor kehutanan,” tutupnya.(*)







