• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Saturday, May 23, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ditolak Berhubungan Badan, Suami di Buton Sayat Wajah Istri Pakai Parang

November 7, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

170
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BUTON, Tirtamedia.id – Seorang suami inisial LU (35) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat menganiaya istrinya inisial WN (32) pakai senjata tajam (sajam) pada Sabtu (5/11/2022).

Kasat Reskrim Polres Buton, IPTU Busrol Kamal saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku LU menganiaya istri tercintanya menggunakan sajam jenis parang.

“Suami aniaya istri pakai sajam,” ujarnya dalam sambungan telpon, Senin (7/11).

Baca Juga

Anggota TNI Sertu Majid Bone DPO Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Konsel Ditangkap

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, istri pelaku dilarikan di Rumah Sakit Umum (RSU) Palagimata dan mendapat perawatan medis, akibat mengalami luka serius di wajah dan mata .Sedangkan pelaku LU kabur dan melarikan diri dalam hutan.

“Korban luka di wajah bekas sayatan parang, sepertinya cacat permanen itu,” paparnya.

Polisi yang mendapat informasi itu, langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku LU tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi polisi, pelaku nekat menganiaya istrinya lantaran kesal tidak mau dilayani untuk berhubungan badan.

“Pelaku ini baru pulang kerja, mungkin capek dan ingin kebutuhan seksualnya dipenuhi tapi ditolak oleh korban sehingga berujung penganiayaan,” bebernya.

Saat ini, pelaku LU telah diamankan, sementara barang bukti berupa parang masih dalam pencarian polisi. 
Atas perbuatannya, pelaku LU dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela,saat konferensi pers penangkapan Anggota TNI Sertu Majid Bone DPO Kasus Pencabulan Anak di bawah umur, di Markas Denpom XIV/3 Kendari, Selasa (19/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

Anggota TNI Sertu Majid Bone DPO Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Konsel Ditangkap

May 19, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Anggota TNI Sertu Majid Bone, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang kabur saat pemeriksaan, akhirnya...

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Load More

BERITA LAINNYA

Edarkan Sabu, IRT di Kendari Diciduk Polisi di Rumah Mertuanya

Edarkan Sabu, IRT di Kendari Diciduk Polisi di Rumah Mertuanya

February 26, 2022

Ini terobosan Pemkot Kendari tekan inflasi dan perluasan digitalisasi

October 21, 2022
Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Amiruddin Anggota DPR RI asr Battery BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Viral Video, Istri Pergoki Suami Guru PPPK Berhubungan Badan dengan Rekan Sesama Guru di Konawe
  • Brigjen Pol Budi Hermawan Gantikan Gidion Arif Setyawan jadi Wakapolda Sultra

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist